Syaikh Nawawi
Al-Bantani Al-Jawi (3): Al-Ghazali Modern, bagian-1
Bismilahirrahmanirrahim
Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala
Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…
Nama Syekh Nawawi Banten sudah tidak
asing lagi bagi umat Islam Indonesia. Bahkan sering terdengar disamakan
kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi’i Imam Nawawi (w.676
H/l277 M). Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren
tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini
seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam
yang menyejukkan. Di setiap majlis ta’lim karyanya selalu dijadikan rujukan
utama dalam berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir.
Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang
dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan NU.
Di kalangan komunitas pesantren Syekh
Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tapi juga ia adalah
mahaguru sejati (the great scholar). Nawawi telah banyak berjasa
meletakkan landasan teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di
lembaga pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan
tokoh-tokoh para pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak menjadi tokoh
pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Apabila KH. Hasyim Asyarisering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah guru utamanya.
Di sela-sela pengajian kitab-kitab karya gurunya ini, seringkali KH. Hasyim Asyari bernostalgia bercerita tentang
kehidupan Syekh Nawawi, kadang mengenangnya sampai meneteskan air mata karena
besarnya kecintaan beliau terhadap Syekh Nawawi.
Mengungkap jaringan intelektual para
ulama Indonesia sebelum organisasi NU berdiri merupakan kajian yang terlupakan
dari perhatian para pemerhati NU. Terlebih lagi bila ditarik sampai
keterkaitannya dengan keberhasilan ulama-ulama tradisional dalam karir keilmuannya
di Mekkah dan Madinah. Salah satu faktor minimnya kajian di seputar ini adalah
diakibatkan dari persepsi pemahaman sebagian masyarakat yang sederhana terhadap
NU. NU dipahami sebagai organisasi keagamaan yang seolah-olah hanya bergerak
dalam sosial politik dengan sejumlah langkah-langkah perjalanan politik
praktisnya, dan bukan sebagai organisasi intelektual keagamaan yang bergerak
dalam keilmuan dan mencetak para ulama. Sehingga orang merasa heran dan
terkagum-kagum ketika menyaksikan belakangan ini banyak anak muda NU mengusung
gerakan pemikiran yang sangat maju, berani dan progressif. Mereka tidak
menyadari kalau di tubuh NU juga memiliki akar tradisi intelektual keilmuan
yang mapan dan tipikal. Dengan begitu NU berdiri untuk menyelamatkan tradisi
keilmuan Islam yang hampir tercerabut dari akar keilmuan ulama salaf. Figur
ulama seperti Syekh Nawawi Banten merupakan sosok ulama berpengaruh yang
tipikal dari model pemikiran demikian.
Ia memegang teguh mempertahankan
traidisi keilmuan klasik, suatu tradisi keilmuan yang tidak bisa dilepaskan
dari kesinambungan secara evolutif dalam pembentukkan keilmuan agama Islam.
Besarnya pengaruh pola pemahaman dan pemikiran Syekh Nawawi Banten terhadap
para tokoh ulama di Indonesia, Nawawi dapat dikatakan sebagai poros dari akar
tradisi keilmuan pesantren dan NU. Untuk itu menarik jika di sini diuraikan
sosok sang kiai ini dengan sejumlah pemikiran mendasar yang kelak akan banyak
menjadi karakteristik pola pemikiran dan perjuangan para muridnya di
pesantren-pesantren.
Hidup Syekh Nawawi
Syekh Nawawi Banten memiliki nama
lengkap Abu Abd al-Mu’ti Muhammad ibn Umar al- Tanara al-Jawi al-Bantani. Ia
lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Dilahirkan di
Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815 M/1230 H. Pada tanggal 25 Syawal
1314 H/1897 M. Nawawi menghembuskan nafasnya yang terakhir di usia 84 tahun. Ia
dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin istri Nabi.
Sebagai tokoh kebanggaan umat Islam di Jawa khususnya di Banten, Umat Islam di
desa Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di hari Jum’at terakhir bulan
Syawwal selalu diadakan acara khol untuk memperingati jejak peninggalan Syekh
Nawawi Banten.
Ayahnya bernama Kiai Umar, seorang
pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan
keturunan kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung
Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I)
yang bemama Sunyararas (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad
melalui Imam Ja’far As- Shodiq, Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin,
Sayyidina Husen, Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat
kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia
memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis,
tafsir dan terutama ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali
ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup
lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Nawawi yang sejak kecil
telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat
Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh
santri yang datang dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian
ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan
menetap di sana.
Di Mekkah ia melanjutkan belajar ke
guru-gurunya yang terkenal, pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh
Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia) dan
Syekh Abdul Gani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di sana. Setelah itu
belajar pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Mekkah.
Sedang di Madinah, ia belajar pada Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian ia
melanjutkan pelajarannya pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria).
Menurut penuturan Abdul Jabbar bahwa Nawawi juga pemah melakukan perjalanan
menuntut ilmunya ke Mesir. Guru sejatinya pun berasal dari Mesir seperti Syekh
Yusuf Sumbulawini dan Syekh Ahmad Nahrawi.
Setelah ia memutuskan untuk memilih
hidup di Mekkah dan meninggalkan kampung halamannya ia menimba ilmu lebih dalam
lagi di Mekkah selama 30 tahun. Kemudian pada tahun 1860 Nawawi mulai mengajar
di lingkungan Masjid al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan karena
dengan kedalaman pengetahuan agamanya, ia tercatat sebagai Syekh di sana. Pada
tahun 1870 kesibukannya bertambah karena ia harus banyak menulis kitab.
Inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta
untuk menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari
sahabatnya yang berasal dari Jawi, karena dibutuhkan untuk dibacakan kembali di
daerah asalnya. Desakan itu dapat terlihat dalam setiap karyanya yang sering
ditulis atas permohonan sahabatnya. Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian besar
adalah kitab-kitab komentar (Syarh) dari karya-karya ulama sebelumnya yang
populer dan dianggap sulit dipahami. Alasan menulis Syarh selain karena
permintaan orang lain, Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya
pendahulunya yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu
berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak naskahnya
terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota
penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana terlihat di atas
maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat tersiar ke berbagai penjuru
dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria. Karena karyanya yang tersebar luas
dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan padat isinya ini nama Nawawi
bahkan termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.
Karena kemasyhurannya ia mendapat gelar: A’yan ‘Ulama’ al-Qarn aI-Ra
M’ ‘Asyar Li al-Hijrah,. AI-Imam al-Mul1aqqiq wa al-Fahhamah al-Mudaqqiq,
dan Sayyid ‘Ulama al-Hijaz[pemimpin Ulama daerah Hijaz, red.].
Kesibukannya dalam menulis membuat
Nawawi kesulitan dalam mengorganisir waktu sehingga tidak jarang untuk mengajar
para pemula ia sering mendelegasikan siswa-siswa seniornya untuk membantunya.
Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di beberapa pesantren di
pulau Jawa. Di sana santri pemula dianjurkan harus menguasai beberapa ilmu
dasar terlebih dahulu sebelum belajar langsung pada kiai agar proses
pembelajaran dengan kiai tidak mengalami kesulitan.
Bidang Teologi
Karya-karya besar Nawawi yang gagasan
pemikiran pembaharuannya berangkat dari Mesir, sesungguhnya terbagi dalam tujuh
kategorisasi bidang; yakni bidang tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, sejarah nabi,
bahasa dan retorika. Hampir semua bidang ditulis dalam beberapa kitab kecuali
bidang tafsir yang ditulisnya hanya satu kitab. Dari banyaknya karya yang
ditulisnya ini dapat jadikan bukti bahwa memang Syeikh Nawawi adalah seorang
penulis produktif multidisiplin, beliau banyak mengetahui semua bidang keilmuan
Islam. Luasnya wawasan pengetahuan Nawawi yang tersebar membuat kesulitan bagi
pengamat untuk menjelajah seluruh pemikirannya secara komprehensif-utuh.
Dalam beberapa tulisannya seringkali
Nawawi mengaku dirinya sebagai penganut teologi Asy’ari (al-Asyari
al-I’tiqodiy). Karya-karyanya yang banyak dikaji di Indonesia di bidang
ini dianranya Fath ai-Majid, Tijan al-Durari, Nur al Dzulam, al-Futuhat
al-Madaniyah, al-Tsumar al-Yaniah, Bahjat al-Wasail, Kasyifat as-Suja dan
Mirqat al-Su’ud.
Sejalan dengan prinsip pola fikir yang
dibangunnya, dalam bidang teologi Nawawi mengikuti aliran teologi Imam Abu
Hasan al-Asyari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Sebagai penganut Asyariyah
Syekh Nawawi banyak memperkenalkan konsep sifa-sifat Allah. Seorang muslim
harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat diketahui dari
perbuatannya (His Act), karena sifat Allah adalah perbuatanNya. Dia
membagi sifat Allah dalam tiga bagian : wajib, mustahil dan mumkin. Sifat Wajib
adalah sifat yang pasti melekat pada Allah dan mustahil tidak adanya, dan
mustahil adalah sifat yang pasti tidak melekat pada Allah dan wajib tidak
adanya, sementara mumkin adalah sifat yang boleh ada dan tidak ada pada Allah.
Meskipun Nawawi bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun
dalam konteks Indonesia Nawawi dinilai orang yang berhasil memperkenalkan
teologi Asyari sebagai sistem teologi yang kuat di negeri ini.
Kemudian mengenai dalil naqliy dan
‘aqliy, menurutnya harus digunakan bersama-sama, tetapi terkadang bila terjadi
pertentangan di antara keduanya maka naql harus didahulukan. Kewajiban
seseorang untuk meyakini segala hal yang terkait dengan keimanan terhadap
keberadaan Allah hanya dapat diketahui oleh naql, bukan dari aql. Bahkan tiga
sifat di atas pun diperkenalkan kepada Nabi. Dan setiap mukallaf diwajibkan
untuk menyimpan rapih pemahamannya dalam benak akal pikirannya.
Tema yang perlu diketahui di sini
adalah tentang Kemahakuasaan Allah (Absolutenes of God). Sebagaimana
teolog Asy’ary lainnya, Nawawi menempatkan dirinya sebagai penganut aliran yang
berada di tengah-tengah antara dua aliran teologi ekstrim: Qadariyah dan
Jabbariyah, sebagaimana dianut oleh ahlussunnah wal-Jama’ah. Dia
mengakui Kemahakuasaan Tuhan tetapi konsepnya ini tidak sampai pada konsep
jabariyah yang meyakini bahwa sebenamya semua perbuatan manusia itu dinisbatkan
pada Allah dan tidak disandarkan pada daya manusia, manusia tidak memiliki
kekuatan apa-apa. Untuk hal ini dalam konteks Indonesia sebenarnya Nawawi telah
berhasil membangkitkan dan menyegarkan kembali ajaran Agama dalam bidang
teologi dan berhasil mengeliminir kecenderungan meluasnya konsep absolutisme
Jabbariyah di Indonesia dengan konsep tawakkal bi Allah.
Sayangnya sebagian sejarawan modern
terlanjur menuding teologi Asyariyah sebagai sistem teologi yang tidak dapat menggugah
perlawanan kolonialisme. Padahal fenomena kolonialisme pada waktu itu telah
melanda seluruh daerah Islam dan tidak ada satu kekuatan teologi pun yang dapat
melawannya, bahkan daerah yang bukan Asyariyah pun turut terkena. Dalam konteks
Islam Jawa teologi Asyariyah dalam kadar tertentu sebenamya telah dapat
menumbuhkan sikap merdekanya dari kekuatan lain setelah tawakkal kepada Allah.
Melalui konsep penyerahan diri kepada Allah umat Islam disadarkan bahwa tidak
ada kekuatan lain kecuali Allah. Kekuatan Allah tidak terkalahkan oleh kekuatan
kolonialis. Di sinilah letak peranan Nawawi dalam pensosialisasian teologi
Asyariyahnya yang terbukti dapat menggugah para muridnya di Mekkah berkumpul
dalam “koloni Jawa”. Dalam beberapa kesempatan Nawawi sering memprovokasi bahwa
bekerja sama dengan kolonial Belanda (non muslim) haram hukumnya. Dan
seringkali kumpulan semacam ini selalu dicurigai oleh kolonial Belanda karena
memiliki potensi melakukan perlawanan pada mereka.
Sementara di bidang fikih tidak berlebihan
jika Syeikh Nawawi dikatakan sebagai “obor” mazhab imam Syafi’i untuk konteks
Indonesia. Melalui karya-karya fiqhnya seperti Syarh Safinat an-Naja, Syarh
Sullam at-Taufiq, Nihayat az-Zain fi Irsyad al-Mubtadi’in dan Tasyrih ala
Fathul Qarib, sehingga KH. Nawawi berhasil memperkenalkan madzhab Syafi’i
secara sempurna Dan, atas dedikasi KH. Nawawi yang mencurahkan hidupnya hanya
untuk mengajar dan menulis mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Hasil tulisannya yang sudah tersebar luas setelah diterbitkan di berbagai
daerah memberi kesan tersendiri bagi para pembacanya. Pada tahun 1870 para
ulama Universitas al-Azhar Mesir pernah mengundangnya untuk memberikan kuliah
singkat di suatu forum diskusi ilmiyah. Mereka tertarik untuk mengundangnya karena
nama KH. Nawawi sudah dikenal melalui karya-karyanya yang telah banyak tersebar
di Mesir.
Sufi Brilian
Sejauh itu dalam bidang tasawuf, Nawawi
dengan aktivitas intelektualnya mencerminkan ia bersemangat menghidupkan
disiplin ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini ia memiliki konsep yang identik
dengan tasawuf ortodok. Dari karyanya saja Nawawi menunjukkan seorang sufi
brilian, ia banyak memiliki tulisan di bidang tasawuf yang dapat dijadikan
sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Brockleman, seorang penulis dari
Belanda mencatat ada 3 karya Nawawi yang dapat merepresentasikan pandangan
tasawufnya : yaitu Misbah al-Zulam, Qami’ al-Thugyan dan Salalim
al Fudala. Di sana Nawawi banyak sekali merujuk kitab Ihya ‘Ulumuddin
al-Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tarekat.
Pandangan tasawufnya meski tidak
tergantung pada gurunya Syekh Khatib Sambas, seorang ulama tasawuf asal Jawi
yang memimpin sebuah organisasi tarekat, bahkan tidak ikut menjadi anggota
tarekat, namun ia memiliki pandangan bahwa keterkaitan antara praktek tarekat,
syariat dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari keterkaitan
ini Nawawi mengibaratkan syariat dengan sebuah kapal, tarekat dengan lautnya
dan hakekat merupakan intan dalam lautan yang dapat diperoleh dengan kapal
berlayar di laut. Dalam proses pengamalannya Syariat (hukum) dan tarekat
merupakan awal dari perjalanan (ibtida’i) seorang sufi, sementara hakikat
adalah hasil dari syariat dan tarikat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa
Syekh Nawawi tidak menolak praktek-praktek tarekat selama tarekat tersebut
tidak mengajarkan hal-hat yang bertentangan dengan ajaran Islam, syariat.
Paparan konsep tasawufnya ini tampak
pada konsistensi dengan pijakannya terhadap pengalaman spiritualitas ulama
salaf. Tema-teman yang digunakan tidak jauh dari rumusan ulama tasawuf klasik.
Model paparan tasawuf inilah yang membuat Nawawi harus dibedakan dengan tokoh
sufi Indonesia lainnya. la dapat dimakzulkan (dibedakan) dari karakteristik
tipologi tasawuf Indonesia, seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin al-Raniri,
Abdurrauf Sinkel dan sebagainya.
bersambung ke bagian 4
Komentar