Syaikh Nawawi
Al-Bantani Al-Jawi (4-tammat): Al-Ghazali Modern, bagian-2
oleh: Mamat Salamet
Burhanuddin* Bismilahirrahmanirrahim
Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala
Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du… Tidak seperti sufi
Indonesia lainnya yang lebih banyak porsinya dalam menyadur teori-teori
genostik Ibnu Arabi, Nawawi justru menampilkan tasawuf yang moderat antara
hakikat dan syariat. Dalam formulasi pandangan tasawufnya tampak terlihat upaya
perpaduan antara fiqh dan tasawuf. Ia lebih Gazalian (mengikuti Al-Ghazali)
dalam hal ini. Dalam kitab tasawufnya Salalim al-Fudlala, terlihat Nawawi
bagai seorang sosok al-Gazali di era modern. Ia lihai dalam mengurai kebekuan
dikotomi fiqh dan tasawuf. Sebagai contoh dapat dilihat dari pandangannya
tentang ilmu alam lahir dan ilmu alam batin. Ilmu lahiriyah dapat diperoleh
dengan proses ta’allum (berguru) dan tadarrus (belajar) sehingga mencapai
derajat ‘alim sedangkan ilmu batin dapat diperoleh melalui proses dzikr,
muraqabah dan musyahadah sehingga mencapai
derajat ‘Arif. Seorang Abid diharapkan tidak hanya
menjadi‘alim yang banyak mengetahui ilmu-ilmu lahir saja tetapi
juga harus arif, memahami rahasia spiritual ilmu batin. Bagi Nawawi Tasawuf
berarti pembinaan etika (Adab). Penguasaan ilmu lahiriah semata tanpa
penguasaan ilmu batin akan berakibat terjerumus dalam kefasikan, sebaliknya
seseorang berusaha menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan
terjerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya
pembinaan etika atau moral (Adab). Selain itu ciri yang menonjol dari sikap
kesufian Nawawi adalah sikap moderatnya. Sikap moderat ini terlihat ketika ia
diminta fatwanya oleh Sayyid Ustman bin Yahya, orang Arab yang menentang
praktek tarekat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tarekat yang
disebutnya dengan “sistem yang durhaka”. Permintaan Sayyid Ustman ini bertujuan
untuk mencari sokongan dari Nawawi dalam mengecam praktek tarekat yang dinilai
oleh pemerintah Belanda sebagai penggerak pemberontakan Banten 1888. Namun
secara hati-hati Nawawi menjawab dengan bahasa yang manis tanpa menyinggung
perasaan Sayyid Ustman. Sebab Nawawi tahu bahwa di satu sisi ia memahami
kecenderungan masyarakat Jawi yang senang akan dunia spiritual di sisi lain ia
tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik. Setelah karyanya banyak
masuk di Indonesia wacana keIslaman yang dikembangkan di pesantren mulai
berkembang. Misalkan dalam laporan penelitian Van Brunessen dikatakan bahwa
sejak tahun 1888 M, bertahap kurikulum pesantren mulai acta perubahan mencolok.
Bila sebelumnya seperti dalam catatan Van Den Berg dikatakatan tidak ditemukan
sumber referensi di bidang Tafsir, Ushl al-Fiqh dan Hadits, sejak saat itu
bidang keilmuan yang bersifat epistemologis tersebut mulai dikaji. Menurutnya
perubahan tiga bidang di atas tidak terlepas dari jasa tiga orang alim
Indonesia yang sangat berpengaruh: Syekh Nawawi Banten sendiri yang telah
berjasa dalam menyemarakkan bidang tafsir, Syekh Ahmad Khatib (w. 1915) yang
telah berjasa mengembangkan bidang Ushul Fiqh dengan kitabnya al-Nafahat
‘Ala Syarh al-Waraqat, dan Kiai Mahfuz Termas (1919 M) yang telah berjasa
dalam bidang Ilmu Hadis. Sebenarnya karya-karya Nawawi tidak hanya banyak
dikaji dan dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia tetapi bahkan di
seluruh wilayah Asia Tenggara. Tulisan-tulisan Nawawi dikaji di lembaga-lembaga
pondok tradisional di Malaysia, Filipina dan Thailand. Karya Nawawi diajarkan
di sekolah-sekolah agama di Mindanao (Filipina Selatan), dan Thailand. Menurut
Ray Salam T. Mangondanan, peneliti di Institut Studi Islam, University of Philippines,
pada sekitar 40 sekolah agama di Filipina Selatan yang masih menggunakan
kurikulum tradisional. Selain itu Sulaiman Yasin, seorang dosen di Fakultas
Studi Islam, Universitas Kebangsaan di Malaysia, mengajar karya-karya Nawawi
sejak periode 1950-1958 di Johor dan di beberapa sekolah agama di Malaysia. Di
kawasan Indonesia menurut Martin Van Bruinessen yang sudah meneliti kurikulum
kitab-kitab rujukan di 46 Pondok Pesantren Klasik 42 yang tersebar di Indonesia
mencatat bahwa karya-karya Nawawi memang mendominasi kurikulum Pesantren.
Sampai saat ia melakukan penelitian pada tahun 1990 diperkirakan pada 22 judul
tulisan Nawawi yang masih dipelajari di sana. Dari 100 karya populer yang
dijadikan contoh penelitiannya yang banyak dikaji di pesantren-pesantren
terdapat 11 judul populer di antaranya adalah karya Nawawi. Penyebaran karya
Nawawi tidak lepas dari peran murid-muridnya. Di Indonesia murid-murid Nawawi
termasuk tokoh-tokoh nasional Islam yang cukup banyak berperan selain dalam
pendidikan Islam juga dalam perjuangan nasional. Di antaranya adalah : KH. Hasyim Asyari dari
Tebuireng Jombang, Jawa Timur. (Pendiri organisasi Nahdlatul Ulama ), KH. Kholil
dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH. Asyari dari Bawean, yang menikah dengan
putri KH. Nawawi, Nyi Maryam, KH. Najihun dari Kampung Gunung, Mauk, Tangerang
yang menikahi cucu perempuan KH. Nawawi, Nyi Salmah bint Rukayah bint Nawawi,
KH. Tubagus Muhammad Asnawi, dari Caringin Labuan, Pandeglang Banten, KH. Ilyas
dari Kampung Teras, Tanjung Kragilan, Serang , Banten, KH. Abd Gaffar dari
Kampung Lampung, Kec. Tirtayasa, Serang Banten, KH. Tubagus Bakri dari Sempur,
Purwakarta. Penyebaran karyanya di sejumlah pesantren yang tersebar di seluruh
wilayah nusantara ini memperkokoh pengaruh ajaran Nawawi. Penelitian
Zamakhsyari Dhofir mencatat pesantren di Indonesia dapat dikatakan memiliki
rangkaian geneologi yang sama. Polarisasi pemikiran modernis dan tradisionalis
yang berkembang di Haramain seiring dengan munculnya gerakan pembaharuan
Afghani dan Abduh, turut mempererat soliditas ulama tradisional di Indonesia
yang sebagaian besar adalah sarjana-sarjana tamatan Mekkah dan Madinah. Bila
ditarik simpul pengikat di sejumlah pesantren yang ada maka semuanya dapat
diurai peranan kuatnya dari jasa enam tokoh ternama yang sangat menentukan
warna jaringan intelektual pesantren. Mereka adalah Syekh Ahmad Khatib Syambas,
Syekh K.H. Nawawi Banten., Syekh K.H. Mahfuz Termas, Syekh K.H. Abdul Karim,
K.H. Kholil Bangkalan Madura, dan Syekh K.H. Hasyim Asy’ari.
Tiga tokoh yang pertama merupakan guru dari tiga tokoh terakhir. Mereka berjasa
dalam menyebarkan ide-ide pemikiran gurunya. Karya-karya Nawawi yang tersebar
di beberapa pesantren, tidak lepas dari jasa mereka. K.H. Hasyim Asya’ari,
salah seorang murid Nawawi terkenal asal Jombang, sangat besar kontribusinya dalam
memperkenalkan kitab-kitab Nawawi di pesantren-pesantren di Jawa. Dalam
merespon gerakan reformasi untuk kembali kepada al-Qur’an di setiap pemikiran
Islam, misalkan, K.H. Hasyim Asya’ari lebih cenderung untuk memilih pola
penafsiran Marah Labid karya Nawawi yang tidak sama sekali meninggalkan karya
ulama Salaf. Meskipun ia senang membaca Kitab tafsir al-Manar karya seorang
reformis asal Mesir, Muhammad Abduh, tetapi karena menurut penilaiannya Abduh
terlalu sinis mencela ulama klasik, ia tidak mau mengajarkannya pada santri dan
ia lebih senang memilih kitab gurunya. Dua tokoh murid Nawawi lainnya berjasa
di daerah asalnya. Syekh K.H. Kholil Bangkalan dengan pesantrennya di Madura
tidak bisa dianggap kecil perannya dalam penyebaran karya Nawawi. Begitu juga
dengan Syekh Abdul Karim yang berperan di Banten dengan Pesantrennya, dia
terkenal dengan nama Kiai Ageng. Melalui tarekat Qadiriyah wan Naqsyabandiyah
Ki Ageng menjadi tokoh sentral di bidang tasawuf di daerah Jawa Barat. Kemudian
ciri geneologi pesantren yang satu sama lain terkait juga turut mempercepat
penyebaran karya-karya Nawawi, sehingga banyak dijadikan referensi utama.
Bahkan untuk kitab tafsir karya Nawawi telah dijadikan sebagai kitab tafsir
kedua atau ditempatkan sebagai tingkat mutawassith (tengah) di dunia Pesantren
setelah tafsir Jalalain. Peranan Kiai para pemimpin pondok pesantren dalam
memperkenalkan karya Nawawi sangat besar sekali. Mereka di berbagai pesantren
merupakan ujung tombak dalam transmisi keilmuan tradisional Islam. Para kiai
didikan K.H Hasyim Asyari memiliki semangat tersendiri dalam mengajarkan
karya-karya Nawawi sehingga memperkuat pengaruh pemikiran Nawawi. Dalam bidang
tasawuf saja kita bisa menyaksikan betapa ia banyak mempengaruhi wacana
penafsiran sufistik di Indonesia. Pesantren yang menjadi wahana penyebaran ide
penafsiran Nawawi memang selain menjadi benteng penyebaran ajaran tasawuf dan
tempat pengajaran kitab kuning juga merupakan wahana sintesis dari dua
pergulatan antara tarekat heterodoks versus tarekat ortodoks di satu sisi dan
pergulatan antara gerakan fiqh versus gerakan tasawuf di sisi lain.
Karya-karyanya di bidang tasawuf cukup mempunyai konstribusi dalam melerai dua
arus tasawuf dan fiqh tersebut. Dalam hal ini Nawawi, ibarat al-Ghazali, telah
mendamaikan dua kecenderungan ekstrim antara tasawuf yang menitik beratkan
emosi di satu sisi dan fiqh yang cenderung rasionalistik di sisi lain. Sejak
abad ke-20 pesantren memiliki fungsi strategis. Gerakan intelektual dari
generasi pelanjut K.H. Nawawi ini lambat laun bergeser masuk dalam wilayah
politik. Ketika kemelut politik di daerah Jazirah Arab meletus yang berujung
pada penaklukan Haramain oleh penguasa Ibn Saud yang beraliran Wahabi, para
ulama pesantren membentuk sebuah komite yang disebut dengan “komite Hijaz” yang
terdiri dari 11 ulama pesantren. Dengan dimotori oleh K.H. Wahab Hasbullahdari
Jombang Jatim, seorang kiai produk perguruan Haramain, komite ini bertugas
melakukan negosiasi dengan raja Saudi yang akan memberlakukan kebijakan
penghancuran makam-makam dan peninggalan-peninggalan bersejarah dan usaha itu
berhasil. Dan, dalam perkembangannya komite ini kemudian berlanjut mengikuti
isu-isu politik di dalam negeri. Untuk masuk dalam wilayah politik praktis
secara intens organisasi ini kemudian mengalami perubahan nama dari Nahdlatul
Wathan (NW) sampai jadi Nahdlatul Ulama (NU). Dengan demikian dapat ditegaskan
bahwa KH.Nawawi merupakan sosok ulama yang menjadi “akar tunjang” dalam tradisi
keintelektualan NU. Sebab karakteristik pola pemikirannya merupakan
representasi kecenderungan pemikiran tradisional yang kuat di tengah-tengah
gelombang gerakan purifikasi dan pembaharuan. Kehadiran NU adalah untuk
membentengi tradisi ini dari ancaman penggusuran intelektual yang
mengatasnamakan tajdid terhadap khasanah klasik. Karenanya formulasi manhaj
al-Fikr tawaran KH. Nawawi banyak dielaborasi (diuraikan kembali) oleh para
ulama NU sebagai garis perjuangannya yang sejak tahun 1926 dituangkan dalam
setiap konferensinya. Bahkan tidak berlebihan bila disebut berdirinya NU
merupakan tindak lanjut institusionalisasi dari arus pemikiran KH. Nawawi
Banten. TAMMAT
Komentar