Ummul Mu'minin


Ummul Mu’minin (istri-istri Nabi)

1.      'Khadijah binti Khuwailid'
'Khadijah binti Khuwailid' (Bahasa Arab:خديجة, Khadijah al-Kubra[1]) (sekitar 555/565/570 - 619/623) merupakan isteri pertama Nabi Muhammad. Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Khadijah al-Kubra, anak perempuan dari Khuwailid bin Asad dan Fatimah binti Za'idah, berasal dari kabilah Bani Asad dari suku Quraisy. Ia merupakan wanita as-Sabiqun al-Awwalun.
Kelahiran & Kehidupan Keluarga
Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah. Menikah dengan Nabi Muhammad, ketika berumur 40 tahun, manakala Nabi Muhammad berumur 25 tahun. Ada yang mengatakan usianya saat itu tidak sampai 40 tahun, hanya sedikit lebih tua dari Nabi Muhammad. Khadijah merupakan wanita kaya dan terkenal. Khadijah bisa hidup mewah dengan hartanya sendiri. Meskipun memiliki kekayaan melimpah, Khadijah merasa kesepian hidup menyendiri tanpa suami, karena suami pertama dan keduanya telah meninggal. Beberapa sumber menyangkal bahwa Khadijah pernah menikah sebelum bertemu Nabi Muhammad.
Pada suatu hari, saat pagi buta, dengan penuh kegembiraan ia pergi ke rumah sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal. Ia berkata, “Tadi malam aku bermimpi sangat menakjubkan. Aku melihat matahari berputar-putar di atas kota Mekkah, lalu turun ke arah bumi. Ia semakin mendekat dan semakin mendekat. Aku terus memperhatikannya untuk melihat kemana ia turun. Ternyata ia turun dan memasuki rumahku. Cahayanya yang sangat agung itu membuatku tertegun. Lalu aku terbangun dari tidurku". Waraqah mengatakan, “Aku sampaikan berita gembira kepadamu, bahwa seorang lelaki agung dan mulia akan datang meminangmu. Ia memiliki kedudukan penting dan kemasyhuran yang semakin hari semakin meningkat". Tak lama kemudian Khadijah ditakdirkan menjadi isteri Nabi Muhammad.

Ketika Nabi Muhammad masih muda dan dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah adalah kemuliaan jiwa Nabi Muhammad. Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Beliau, yang pada saat itu bangsa Arab jahiliyah memiliki adat, pantang bagi seorang wanita untuk meminang pria dan semua itu terjadi dengan adanya usaha orang ketiga, yaitu Nafisah Binti Munyah dan peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib. Keluarga terdekat Khadijah tidak menyetujui rencana pernikahan ini. Namun Khadijah sudah tertarik oleh kejujuran, kebersihan dan sifat-sifat istimewa Beliau ini, sehingga ia tidak memedulikan segala kritikan dan kecaman dari keluarga dan kerabatnya.
Khadijah yang juga seorang yang cerdas, mengenai ketertarikannya kepada Nabi Muhammad mengatakan, “Jika segala kenikmatan hidup diserahkan kepadaku, dunia dan kekuasaan para raja Persia dan Romawi diberikan kepadaku, tetapi aku tidak hidup bersamamu, maka semua itu tak lebih berharga bagiku daripada sebelah sayap seekor nyamuk.
”Sewaktu malaikat turun membawa wahyu kepada Muhammad maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Sepanjang hidupnya bersama Nabi, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Setiap kali suaminya ke Gua Hira’, ia pasti menyiapkan semua perbekalan dan keperluannya. Seandainya Nabi Muhammad agak lama tidak pulang, Khadijah akan melihat untuk memastikan keselamatan suaminya. Sekiranya Nabi Muhammad khusyuk bermunajat, Khadijah tinggal di rumah dengan sabar sehingga Beliaau pulang. Apabila suaminya mengadu kesusahan serta berada dalam keadaan gelisah, beliau coba sekuat mungkin untuk mententram dan menghiburkan, sehingga suaminya benar-benar merasa tenang. Setiap ancaman dan penganiayaan dihadapi bersama. Allah mengkaruniakannya 3 orang anak, yaitu Qasim, Abdullah, dan Fatimah.
Dalam banyak kegiatan peribadatan nabi Muhammad, Khadijah pasti bersama dan membantunya, seperti menyediakan air untuk mengambil wudhu.Nabi Muhammad menyebut keistimewaan terpenting Khadijah dalam salah satu sabdanya, “Di saat semua orang mengusir dan menjauhiku, ia beriman kepadaku. Ketika semua orang mendustakan aku, ia meyakini kejujuranku. Sewaktu semua orang menyisihkanku, ia menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepadaku.” Khadijah telah hidup bersama-sama Nabi Muhammad selama 24 tahun dan wafat dalam usia 64 tahun 6 bulan.


Saudah binti Zam’a
( Istri yang Taat dan Menyenangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)
NAMA DAN NASABNYA
Dia adalah ummul mukminin Saudah bintu Zama’ah bin Qois bin Abdu Syams bin Abdu Wudd Al-Amiriyyah radhiallahu’anha. Ibunya adalah Syamusy bintu Qois bin Zaid An-Najjariiyyah. Dia adalah wainta yang dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal Khadijah radhiallahu’anha, kemudian menjadi istri satu-satunya bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk berumah tangga dengan Aisyah.
SIFAT-SIFATNYA
Dia termasuk golongan wanita yang agung dan mulia nasabnya. Tergolong para wanita yang cerdas akalnya. Perawakannya tinggi dan besar. Termasuk istri yang menyenangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kesegaran candanya.
PERNIKAHANNYA DENGAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Sebelum menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Saudah telah menikah dengan Sakran bin Amr Al-Amiry, mereka berdua masuk Islam dan kemudian berhijrah ke Habasyah bersama dengan rombongan sahabat yang lainnya.
Ketika Sakran dan istrinya Saudah tiba dari Habasyah maka Sakran jatuh sakit dan meninggal. Maka jadilah Saudah menjanda. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang Saudah dan diterima oleh Saudah dan menikahlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Saudah pada bulan Ramadhan tahun 10 Hijriyah.
Saudah adalah tipe seorang istri yang menynangkan suaminya dengan kesegaran candanya, sebagaimana dalam kisah yang diriwayatkan oleh Ibrahim AN-Nakha’i bahwasanya Saudah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah tadi malam aku shalat di belakangmu, ketika ruku’ punggungmu menyentuh hidungku dengan keras, maka aku pegang hidungku karena takut kalau keluar darah,” maka tertawalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ibrahim berkata, Saudah bisa membuat tertawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan candanya. (Thobaqoh Kubra, 8:54).
Ketika Saudah sudah tua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berniat hendak mencerainya, maka Saudah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah janganlah Engkau menceraikanku. Bukanlah aku masih menghendaki laki-laki, tetapi karena aku ingin dibangkitkan dalam keadaan menjadi istrimu, maka tetapkanlah aku menjadi istrimu dan aku berikan hari giliranku kepada Aisyah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabulkan permohonannya dan tetap menjadikannya salah seorang istrinya sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal. Dalam hal ini turunlah ayat Alquran,
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ اْلأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِن تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz ** atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya,**dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.**Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Nisa: 128)
**Lihat arti nusyuz bagi pihak istri dalam catatan kaki Q.S. 4 an-Nisā‘: 34. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
**Seperti istri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali
**Tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendatipun demikian jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya (QS. An-Nisa: 128)
KEUTAMAAN-KEUTAMAANNYA
Aisyah berkata, “Saudah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam Muzdalifah untuk berangkat ke Mina sebelum berdesak-desakkannya manusia. Dia adalah perempuan yang berat jika berjalan, sungguh kalau saat itu aku meminta izin kepadanya lebih aku sukai daripada orang yang dilapangkan.” (Thobaqoh Kubra, 8:54)
Aisyah berkata, “Aku tidak pernah melihat wanita yang paling aku ingin sekali menjadi dia daripada Saudah bintI Zam’ah, ketika dia tua dia berikan gilirannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku.” (Shahih Muslim, 2:1085)
Di antara keutamaan Saudah adalah ketaatan dan kesediaannya yang sangat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika haji wada’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada istri-istrinya, “Ini adalah saat haji bagi kalian kemudian setelah ini hendaknya kalian menahan diri di rumah-rumah kalian,” maka sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Saudah selalu di rumahnya dan tidak berangkat haji lagi sampai dia meninggal. (Sunan Abu Dawud 2:140)
Suatu saat Sa’ad bin Waqqash dan Abd bin Zam’ah saudara laki-laki Saudah berebut seorang anak di hapadan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sa’ad berkata, “Wahai Rasulullah ini adalah anak saudaraku Utbah bin Abi Waqqash yang telah diserahkan kepadaku semasa hidupnya, lihatlah kemiripannya dengannya,” Abd bin Zam’ah berkata, “Wahai Rasulullah ini adalah saudaraku karena dilahirkan di ranjang bapakku dari budak perempuannya,” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat anak tersebut dan merasakan kemiripannya yang sangat dengan Utbah bin Abi Waqqash, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dia adalah milikmu wahai Abd. Anak adalah bagi pemilik ranjang, dan yang berzina terhalang darinya, dan berhijablah Engkau darinya wahai Saudah!” Aisyah berkata, “Maka anak itu tidak pernah melihat Saudah sesudah itu.” (Shahih Bukhari,  2:773 no  6749 dan Shahih Muslim, 2:1080)
Aisyah berkata, “Sesudah turun ayat hijab keluarlah Saudah di waktu malam untuk menunaikan hajatnya. Dia adalah wanita yang berperawakan tinggi besar sehingga mudah sekali dibedakan dari wanita yang lainnya. Saat itu Umar melihatnya dan berkata, “Wahai Saudah demi Allah kami tetap bisa mengenalimu,” maka lihatlah bagaimana Engkau keluar, maka Saudah segera kembali dan menuju kepada Rasulullah yang waktu itu di rumah Aisyah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang makan malam, di tangannya ada sepotong daging, maka masuklah Saudah kepadanya seraya berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku keluar untuk sebagai keperluanku dalam keadaan berhijab tetapi Umar mengatakan ini dan itu,” maka saat itu turunlah wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian para wanita untuk keluar menunaikan hajatmu.” (Shahih Bukhari, 1:67 no. 4795 dan Shahih Muslim 4:1709)
Saudah terkenal juga dengan kezuhudannya, ketika Umar mengirim kepadanya satu wadah berisi dirham, ketika sampai kepadanya maka dibagikannya (Thobaqoh Kubra, 8:56 dan Dishahihkan sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah, 7:721).
PERAN SAUDAH BINTI ZAMA’AH DI DALAM PENYEBARAN SUNNAH-SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Saudah termasuk deretan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghafal dan menyampaikan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis-hadisnya diriwayatkan oleh para imam yang terkemuka seperti Ahmad, Bukhari, Abu Dawud dan Nasai.
WAFATNYA
Saudah meninggal di akhir kekhilafan Umar di Madinah tahun 54 Hijriyah. Sebelum dia meninggal, dia mewasiatkan rumahnya kepada Aisyah. Semoga Allah meridhainya dan membalasnya dengan kebaikan yang melimpah.


3.   AISYAH RODIYALLAH ANHA
Sejarah Islam telah mengukir beberapa perempuan yang patut dijadikan teladan oleh para muslimah masa kini. Salah satunya adalah Aisyah As-shidiq. Perempuan satu-satunya yang masih gadis dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw, ketika ia berusia 7 tahun. Beliau juga merupakan putri dari Abu Bakar As-Shidiq yang tak lain adalah mertua dan sahabat Rasulullah saw.
Banyak sekali kisah yang menggambarkan tentang kepribadian beliau, setidaknya dapat dijadikan contoh oleh para muslimah masa kini yang juga memiliki peran dalam menjalankan roda dakwah yang ada saat ini. Karena Islam telah menawarkan porsi  berimbang dan adil, tidak seperti halnya emansipasi yang ditawarkan dewasa ini. Terkadang kerap menyalahi kodratnya sebagai perempuan. Namun di zaman Rasulullah saw, perempuan juga ikut diperhitungkan dalam kancah dakwah. Bagaimana Rasulullah menjadikan Aisyah ra sebagai patner dakwah yang dapat mendukung perjuangan beliau dalam menghadapi berbagai permasalahan umat kala itu.
Ada beberapa kepribadian beliau yang dapat dijadikan contoh oleh para muslimah untuk berkiprah dalam kehidupan. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
Pribadi yang Haus Ilmu
Selama Sembilan tahun Aisyah ra hidup dengan Rasulullah saw. Beliau dikenal sebagai pribadi yang haus akan ilmu pengetahuan. Ketekunan dalam belajar menghantarkan beliau sebagai perempuan yang banyak menguasai berbagai bidang ilmu. Diantaranya adalah ilmu al-qur’an, hadist, fiqih, bahasa arab dan syair. Keilmuan Aisyah tidak diragukan lagi karena beliau adalah orang terdekat Rasulullah yang sering mengikuti pribadi Rasulullah.  Banyak wahyu yang turun dari Allah  disaksikan langsung oleh Aisyah ra.
“Aku pernah melihat wahyu turun kepada Rasulullah pada suatu hari yang sangat dingin sehingga beliau tidak sadarkan diri, sementara keringat bercucuran dari dahi beliau.“ (HR. Bukhari).
Aisyah juga dikenal sebagai perempuan yang banyak menghapalkan hadist-hadist Rasulullah. Sehingga beliau mendapat gelar Al-mukatsirin (orang yang paling banyak meriwayatkan hadist). Ada sebanyak 2210 hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Diantaranya terdapat 297 hadist  dalam kitab shahihain dan sebanyak 174 hadist yang mencapai derajat muttafaq ‘alaih. Bahkan para ahli hadist menempatkan beliau pada posisi kelima penghafal hadist setelah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas.
Pribadi yang Tegas dalam Menegakkan Hukum Allah
Aisyah juga dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam mengambil sikap. Hal ini terlihat dalam penegakan hukum Allah, Aisyah langsung menegur perempuan-perempuan muslim yang melanggar hukum Allah.
Suatu ketika dia mendengar bahwa kaum wanita dari Hamash di Syam mandi di tempat pemandian umum. Aisyah mendatangi mereka dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, ‘Perempuan yang menanggalkan pakaiannya di rumah selain rumah suaminya maka dia telah membuka tabir penutup antara dia dengan Tuhannya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
Aisyah pun pernah menyaksikan adanya perubahan pada pakaian yang dikenakan wanita-wanita Islam setelah Rasulullah wafat. Aisyah menentang perubahan tersebut seraya berkata, “Seandainya Rasulullah melihat apa yang terjadi pada wanita (masa kini), niscaya beliau akan melarang mereka memasuki masjid sebagaimana wanita Israel dilarang memasuki tempat ibadah mereka.”
Di dalam Thabaqat Ibnu Saad mengatakan bahwa Hafshah binti Abdirrahman menemui Ummul-Mukminin Aisyah . Ketika itu Hafsyah mengenakan kerudung tipis. Secepat kilat Aisyah menarik kerudung tersebut dan menggantinya dengan kerudung yang tebal.
Pribadi yang Dermawan
Dalam hidupnya Aisyah ra juga dikenal sebagai pribadi yang dermawan. Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa Aisyah ra pernah menerima uang sebanyak 100.000 dirham. Kemudian beliau meminta para pembantunya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin tanpa menyisakan satu dirhampun untuk beliau. Padahal saat itu beliau sedang berpuasa.
Harta duniawi tidak menyilaukan Aisyah ra. Meskipun pada saat itu kelimpahan kekayaan berpihak kepada kaum muslimin. Aisyah ra tetap hidup dalam kesederhanaan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Menjadi Problem Solver
Kecerdasan dan keluasan ilmu yang dimiliki  Aisyah ra sudah tidak diragukan lagi. Bahkan beliau dijadikan tempat bertanya para kaum wanita dan para sahabat tentang permasalahan hukum agama, maupun kehidupan pribadi kaum muslimin secara umum.
Hisyam bin Urwah meriwayatkan hadis dari ayahnya. Dia mengatakan: “Sungguh aku telah banyak belajar dari ‘Aisyah. Belum pernah aku melihat seorang pun yang lebih pandai daripada ‘Aisyah tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang sudah diturunkan, hukum fardhu dan sunnah, syair, permasalahan yang ditanyakan kepadanya, hari-hari yang digunakan di tanah Arab, nasab, hukum, serta pengobatan.
Setelah Rasulullah meninggal dunia, Aisyah ra menghabiskan hidupnya untuk perkembangan dan kemajuan Islam. Rumah beliau tak pernah sepi dari pengunjung untuk bertanya berbagai permasalahan syar’iat . Sampai-sampai Khalifah Umar bin khatab dan Usman bin Affan mengangkat beliau menjadi penasehat. Hal ini merupakan wujud penghormatan  Umar dan Ustman terhadap kemuliaan Ilmu yang dimiliki oleh Aisyah ra.
Sosok Aisyah ra merupakan teladan yang tepat bagi muslimah tanpa perlu menggembar-gemborkan masalah emansipasi yang terjadi saat ini. Keberadaan Aisyah sudah membuktikan bahwa perempuan juga diberikan posisi yang layak di zaman Rasulullah saw dan para shahabat. (Syarifuddin SS  dari berbagai sumber)
Hafshah, demikian nama singkat yang dimiliki putri Khalifah Umar bin Khathab. Hafshah dikenal sebagai sosok perempuan yang cerdas.
Ia dikaruniai kemampuan yang tak lazim dimiliki oleh perempuan semasanya, yaitu mahir menulis dan membaca. Bagi ukuran perempuan di masa itu, ia dikenal pemberani. Karakter itu merupakan warisan dari sang ayah.
Sikap itu diakui oleh Aisyah RA. Ia melukiskan sifat Hafshah sama dengan Umar bin Khathab. Dalam hal keberanian, ia memiliki kepribadian yang kuat dan ucapan yang tegas. Ketika itu, pascameninggalnya Umar bin Khathab, muncul ketegangan politik internal kaum Muslimin.
Aisyah memintanya membela Usman dan mendukung kekhalifahannya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Hafshah. Ia lebih memilih beribadah, terutama berpuasa dan shalat malam hingga akhir hidupnya.
Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy. Saat Nabi Muhammad memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula, Ka’bah. Kelahiran itu terjadi di Makkah, 18 tahun sebelum peristiwa hijrah. Tepat lima tahun sebelum Muhammad SAW diutus sebagai Rasul.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika itu Ka’bah pernah dibangun kembali setelah roboh diterjang banjir. Tahun yang sama, saat Fathimah Az-Zahra—putri bungsu Rasulullah—dilahirkan.
Diriwayatkan, beberapa hari setelah Fathimah lahir, istri Umar bin Khathab, Zainab binti Madh’un melahirkan Hafshah. Umar sempat cemas karena pada zaman itu kelahiran bayi perempuan dianggap membawa aib keluarga.
Diperistri Rasulullah
Hafshah belia menikah dengan Khunais bin Hudzafah As-Saham. Ia adalah anggota pasukan perang Muslim yang berani. Khunais ikut berperang melawan orang-orang musyrik Quraisy pada Perang Badar di Madinah. Di perang tersebut, ia mengalami luka yang cukup parah hingga akhirnya syahid dan meninggal dunia. Selama sakit, Hafshah selalu setia mendampingi dan merawat suaminya.
4.   Hafshah binti Umar

Hafshah binti Umar (Arab:حفصة بنت عمر) adalah salah seorang istri Muhammad. Ia seorang janda dari seorang pria bernama Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar.Daftar isi
1 Genealogi
2 Biografi
2.1 Masa Petumbuhannya
2.2 Memeluk Islam
2.3 Menikah dan Hijrah ke Madinah
2.4 Cobaan dan Ganjaran
2.5 Berada di Rumah Rasulullah
2.6 Cobaan Besar
2.7 Pemilik Mushaf yang Pertama
3 Lihat pula
4 Referensi

Genealogi

Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zaynab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un.
Biografi
Masa Petumbuhannya

Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh beliau. Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebe1um Nabi diutus menjadi Rasul.”

Sayyidah Hafshah r.a. dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Urnar bin Khaththab. Dalarn soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sarna dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dirniliki Hafshah adalah kepandaiannva dalarn rnernbaca dan menulis, padahal ketika itu kernampuan tersebut belum lazirn dirniliki oleh kaurn perempuan.
Memeluk Islam

Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mcngetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika melihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi . yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.

Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.
Menikah dan Hijrah ke Madinah

Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini mernotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal rnereka setelah sekian larna ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk rnenyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keirnanan dan ketakwaan.

Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah . menernukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dan penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.
Cobaan dan Ganjaran

Setelah kaum muslirnin berada di Madinah dan Rasulullah . berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.

Peperangan pertarna antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi harnba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.

Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan merninta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Uman sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah . bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.

Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegernbiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menernui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah rnenyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.
Berada di Rumah Rasulullah

Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun rnengetahui bahwa orang yang rnenyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mcncintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah rnenjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, mcmang sangat manusiawi jika di antara mereka rnasih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullab . mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang rnenemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalarn rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir karnar tidurnya tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah rnengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak merninta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah rnerahasiakan kejadian tersebut.

Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah r.a.. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah . menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan memurkakan Rasulullah .

Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan Rasulullah . pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan rnenyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukrnin yang haik; dan selain dan itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)
Cobaan Besar

Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam berbagai rnasalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah . senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah . pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab)

Rasulullah . menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.

Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah . telah menceraikan istri-jstri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah Urnar bin Khaththab, sehingga dia segera rnenemui putrinya yang sedang menangis. Urnar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah . menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak. Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang rnenyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah . tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah . tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.

Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau rnengurnumkan penyesalan mereka kepada kaurn muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan salat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Urnar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslirnin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.

Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.
Pemilik Mushaf yang Pertama

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya A1-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istrii Nabi . yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, A1-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal A1-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan rnelawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.






5.    ZAINAB binti KHUZAIMAH
Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Nama lengkap Zainab adalah Zainab binti Khuzaimah bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah. Ibunya bemama Hindun binti Auf bin Harits bin Hamathah.
Berdasarkan asal-usul keturunannya, dia termasuk keluarga yang dihormati dan disegani. Tanggal lahirnya tidak diketahui dengan pasti, namun ada riwayat yang rnenyebutkan bahwa dia lahir sebelum tahun ketiga belas kenabian. Sebelum memeluk Islam dia sudah dikenal dengan gelar Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin) sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Thabaqat ibnu Saad bahwa Zainab binti Khuzaimali bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah adalah Ummul-Masakin. Gclar tersebut disandangnya sejak masa jahiliah. Ath-Thabary, dalam kitab As-Samthus-Samin fi Manaqibi Ummahatil Mu’minin pun di terangkan bahwa Rasulullah. menikahinya sebelum beliau menikah dengan Maimunah, dan ketika itu dia sudah dikenal dengan sebutan Ummul-Masakin sejak zaman jahiliah. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa Zainab binti Khuzaimah terkenal dengan sifat kemurah-hatiannya, kedermawanannya, dan sifat santunnya terhadap orang-orang miskin yang dia utamakan daripada kepada dirinya sendiri. Sifat tersebut sudah tertanarn dalam dirinya sejak memeluk Islam walaupun pada saat itu dia belum mengetahui bahwa orang-orang yang baik, penyantun, dan penderma akan memperoleh pahala di sisi Allah.

Keislaman dan Pernikahannya
Zainab binti Khuzaimah. termasuk kelompok orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan wanita. Yang mendorongnya masuk Islam adalah akal dan pikirannya yang baik, menolak syirik dan penyembahan berhala dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan jahiliah.

Para perawi berbeda pendapat tentang nama-nama suami pertama dan kedua sebelum dia menikah dengan Rasulullah. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami pertama Zainab adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib, yang kemudian menceraikannya. Dia menikah lagi dengan Ubaidah bin Harits, namun dia terbunuh pada Perang Badar atau Perang Uhud. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami keduanya adalah Abdullah bin Jahsy. Sebenarnya masih banyak perawi yang mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, dari berbagai pendapat itu, pendapat yang paling kuat adalah riwayat yang mengatakan bahwa suami pertamanya adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib. Karena Zainab tidak dapat melahirkan (mandul), Thufail menceraikannya ketika mereka hijrah ke Madinah. Untuk mernuliakan Zainab, Ubaidah bin Harits (saudara laki-laki Thufail) menikahi Zainab. Sebagaimana kita ketahui, Ubaidah bin Harits adalah salah seorang prajurit penunggang kuda yang paling perkasa setelah Hamzah bin Abdul-Muththalib dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bertiga ikut melawan orang-orang Quraisy dalam Perang Badar, dan akhirnya Ubaidah mati syahid dalam perang tersebut.

Setelah Ubaidah wafat, tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang kehidupannya hingga Rasulullah . menikahinya. Rasulullah menikahi Zainab karena beliau ingin melindungi dan meringankan beban kehidupan yang dialaminya. Hati beliau menjadi luluh melihat Zainab hidup menjanda, sementara sejak kecil dia sudah dikenal dengan kelemah- lembutannya terhadap orang-orang miskin. Scbagai Rasul yang membawa rahmat bagi alam semesta, beliau rela mendahulukan kepentingan kaum muslimin, termasuk kepentingan Zainab. Beiau senantiasa memohon kepada Allah agar hidup miskin dan mati dalam keadaan miskin dan dikumpulkan di Padang Mahsyar bersama orangorang miskin.

Meskipun Nabi. mengingkari beberapa nama atau julukan yang dikenal pada zaman jahiliah, tetapi beiau tidak mengingkari julukan “ummul-masakin” yang disandang oleh Zainab binti Khuzaimah.

Menjadi Ummul-Mukminin

Tidak diketahui dengan pasti masuknya Zainab binti Khuzaimah ke dalam rumah tangga Nabi ., apakah sebelum Perang Uhud atau sesudahnya. Yang jelas, Rasulullah . menikahinya karena kasih sayang terhadap umamya walaupun wajah Zainab tidak begitu cantik dan tidak seorang pun dari kalangan sahabat yang bersedia menikahinya. Tentang lamanya Zainab berada dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah pun banyak tendapat perbedaan. Salah satu pendapat mengatakan bahwa Zainab memasuki rumah tangga Rasulullah selama tiga bulan, dan pendapat lain delapan bulan. Akan tetapi, yang pasti, prosesnya sangat singkat kanena Zainab meninggal semasa Rasulullah hidup. Di dalam kitab sirah pun tidak dijelaskan penyebab kematiannya. Zainab meninggal pada usia relatif muda, kurang dari tiga puluh tahun, dan Rasulullah yang menyalatinya. Allahu A’lam.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Zainab binti Khuzaimah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Sumber: buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Hidupnya bersama RasuluLlah, hanya singkat. Antara 4 sampai 8 bulan. Zainab terkenal dengan julukan Ummul Masaakiin, karena kedermawanannya terhadap kaum miskin. Zainab meninggal, ketika Rasulullah masih hidup. Dan Rasulullah sendiri menshalati jenazahnya. Zainablah yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

Hindun binti Abi Umayyah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Bagian dari serial Islam

 Ummu al-Mu'minin
Para istri Muhammad

Khadijah binti Khuwailid

Sawdah binti Zam'ah

Aisyah binti Abu Bakar

Hafshah binti Umar

Zaynab binti Khuzaymah

Hindun binti Abi Umayyah

Zaynab binti Jahsy

Juwayriyah binti Harits

Ramlah binti Abu Sufyan

Shafiyah binti Huyay

Maymunah binti al-Harits

Maria binti Syama’un


Hind bint Abi Umayya (bahasa Arab: هند بنت أبي أمية) (c. 580 - 680) adalah istri dari Nabi Muhammad, dan termasuk dari Ibu Para Mukminin.Daftar isi
1 Nama
2 Biografi
2.1 Kehidupan awal
2.2 Zaman Nabi Muhammad SAW
2.3 Setelah Nabi Muhammad SAW
3 Referensi

Nama

6. Hindun bint Abi Umayya, Hind al Makhzumiyah, Hind bint Suhayl, juga dipanggil Umm Salama (Ibu dari Salama) (bahasa Arab: أم سلمة هند بنت أبي أمية).

Setelah kematian Abdullah ibn Abdul Asad di Perang Uhud, dia juga dikenal sebagai Ayyin al-Arab - Mata Arab.
Biografi
Kehidupan awal

Ia adalah anak dari Bani Makhzum yang dipanggil Zad ar-Rakib karena kebaikannya kepada kabilah yang lewat. Nama aslinya adalah Hind dan ia termasuk dari orang yang diincar dan dianiaya oleh Quraisy[1].
Zaman Nabi Muhammad SAW

Umm Salama dan suaminya, Abd-Allah ibn Abd-al-Asad, termasuk dari Pemeluk Islam pertama atau As-Sabiqun al-Awwalun[2].

Suaminya syahid setelah terkena serangan yang ia terima ketika Perang Uhud. Ia memiliki empat orang anak dari Abdullah sebelum menikah dengan Muhammad.
Salama ibn Abd Allah
Umar ibn Abd Allah
Zaynab ibn Abd Allah
Durra ibn Abd Allah

Setelah kematian Abdullah ibn Abdul Asad, dia juga dikenal sebagai Ayyin al-Arab (Baca: ia yang kehilangan suaminya). Ia tak memiliki saudara dan keluarga di Madinah kecuali anak - anaknya, namun ia datolong oleh Muhajirin dan Anshar. Setelah ia menyelesaikan masa 'Iddah-nya (ie. Masa menunggu bagi wanita yang baik dicerai atau meninggal, untuk kembali menikah) empat bulan dan 10 hari, Abu Bakar dan 'Umar mencoba melamarnya, namun ditolak oleh Umm Salama. Lalu Muhammad mencoba untuk melamarnya juga dan diterimanya. Umm Salama menikah dengan Muhammad ketika berusia 29 tahun[3].
Setelah Nabi Muhammad SAW

Ummu Salama meninggal di usia 84 tahun.
Hindun binti Hudzaifah (Abu Umayyah) bin Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, dari Bani Makhzum. Bapaknya Hindun adalah putra dari salah seorang Quraisy yang diperhitungkan (disegani) dan terkenal dengan kedermawanannya.

Ayahnya dijuluki sebagai “Zaad ar-Rakbi ” yakni seorang pengembara yang berbekal. Dijuluki demikian karena apabila dia melakukan safar (perjalanan) tidak pernah lupa mengajak teman dan juga membawa bekal, bahkan ia mencukupi bekal milik temannya. Adapun ibu beliau bernama ‘Atikah binti Amir bin Rabi’ah al-Kinaniyah dari Bani Farras yang terhormat. Dikemudian hari, Hindun binti Abu Umayyah dikenal dengan Ummu Salamah.

Disamping beliau memiliki nasab yang terhormat ini beliau juga seorang wanita yang berparas cantik, berkedudukan dan seorang wanita yang cerdas. Pada mulanya dinikahi oleh Abu Salamah Abdullah bin Abdil Asad al-Makhzumi, seorang shahabat yang agung dengan mengikuti dua kali hijrah. Baginya Ummu Salamah adalah sebaik-baik istri baik dari segi kesetiaan, kataatan dan dalam menunaikan hak-hak suaminya. Dia telah memberikan pelayanan kepada suaminya di dalam rumah dengan pelayanan yang menggembirakan. Beliau senantiasa mendampingi suaminya dan bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy. Kemudian beliau hijrah bersama suaminya ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zhalim dan kaum kafir . Di Habasyah inilah Ummu Salamah melahirkan Zaynab, kemudian Salamah, Durrah, dan Umar.

Pada Perang Uhud Abu Umayyah, suami pertama Hindun terkena panah pada begian lengan dan tinggal untuk mengobati lukanya hingga merasa sudah sembuh.

Selang dua bulan setelah perang Uhud, Rasulullah Saw mendapat laporan bahwa Bani Asad merencanakan hendak menyerang kaum muslimin. Kemudian beliau memanggil Abu Salamah dan mempercayakan kepadanya untuk membawa bendera pasukan menuju “Qathn”, yakni sebuah gunung yang berpuncak tinggi disertai pasukan sebanyak 150 orang. Di antara mereka adalah ‘Ubaidullah bin al-Jarrah dan Sa’ad bin Abi Waqqash.

Peperangan tersebut dimenangkan kaum muslimin sehingga mereka kembali dalam keadaan selamat dan membawa harta rampasan perang (ghanimah). Disamping itu, mereka dapat mengembalikan sesuatu yang hilang yakni kewibawaan kaum muslimin tatkala perang Uhud. Pada pengiriman pasukan inilah luka yang diderita oleh Abu Salamah pada hari Uhud kembali kambuh sehingga mengharuskan beliau terbaring ditempat tidur.

Pada suatu pagi Rasulullah Saw datang untuk menengoknya dan beliau terus menunggunya hingga Abu Salamah berpisah dengan dunia. Maka Rasulullah Saw memejamkan kedua mata Abu Salamah dengan kedua tangannya yang mulia, beliau mengarahkan pandangannya ke langit seraya berdoa,"Ya Allah ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya dalam golongan Al-Muqarrabin dan gantikanlah dia dengan kesudahan yang baik pada masa yang telah lampau dan ampunilah kami dan dia Ya Rabbal’Alamin.”

Ummu Salamah menghadapi ujian tersebut dengan hati yang dipenuhi dengan keimanan dan jiwa yang diisi dengan kesabaran beliau pasrah dengan ketetapan Allah dan qadar-Nya.

Sepeninggal Abu Salamah yang telah diakui memiliki kesalehan dan kedudukan istimewa di tengah Kaum Muslim. Ummu Salamah kerap menolak pinangan dari para sahabat Rasul yang datang dengan maksud untuk menikahinya, bahkan, Abu Bakar Assiddiq dan Umar bin Khatthab sekalipun.

Setelah itu Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk melamarnya, dan dia berkata, "Selamat datang, katakan kepada Rasulullah aku adalah seorang yang pencemburu dan aku mempunyai anak kecil. Aku juga tidak mempunyai wali yang menyaksikan."

Setelah itu Rasulullah Saw mengirim seorang utusan kepadanya untuk menyampaikan jawaban mengenai perkataannya,"Mengenai perkataanmu bahwa kamu mempunyai anak kecil, maka Allah akan mencukupi anakmu. Mengenai perkataanmu bahwa kamu seorang pencemburu, maka aku akan berdoa kepada Allah agar menghilangkan kecemburuanmu. Sedangkan para wali, tidak ada seorang pun diantara mereka kecuali akan ridha kepadaku."

Ummu Salamah kemudian berkata kepada anaknya, "Wahai Umar, berdirilah dan nikahkanlah Rasulullah denganku."

Rasulullah Saw bersabda, "Sedangkan aku tidak akan mengurangi apa yang aku berikan kepada si fulanah." Beliau menikahinya tepat pada bulan Syawwal tahun 4 Hijriyah.

Maka jadilah Hindun binti Abu Umayyah sebagai Ummul mukminin. Beliau hidup dalam rumah tangga nubuwwah yang telah ditakdirkan untuknya dan merupakan suatu kedudukan yang beliau harapkan. Beliau menjaga kasih sayang dan kesatuan hati bersama istri-istri Nabi lainnya. Rasulullah Saw pun memuliakannya dengan biasa mengunjunginya pertama kali sehabis beliau menunaikan Shalat Ashar, sebelum mengunjungi istri-istrinya yang lain.

Ummu Salamah adalah seorang wanita yang cerdas dan matang dalam memahami persoalan dengan pemahaman yang baik dan dapat mengambil keputusan dengan tepat pula. Hal itu ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah manakala Rasulullah Saw memerintahkan para sahabatnya untuk menyembelih qurban selepas terjadinya perjanjian dengan pihak Quraisy. Namun ketika itu, para sahabat tidak mengerjakannya karena sifat manusiawi mereka yang merasa kecewa dengan hasil perjanjian Hudaibiyah yang banyak merugikan kaum muslimin. Berulangkali Nabi memerintahkan mereka akan tetapi tetap saja tak seorangpun mau mengerjakannya.

Maka Rasulullah Saw masuk menemui Ummu Salamah dalam keadaan sedih dan kecewa. Beliau ceritakan kepadanya perihal kaum muslimin yang tidak mau mengerjakan perintah beliau. Maka Ummu Salamah berkata, ”Wahai Rasulullah apakah anda menginginkan hal itu? Jika demikian, maka silahkan anda keluar dan jangan berkata sepatah katapun dengan mereka sehingga anda menyembelih unta anda, kemudian panggillah tukang cukur anda untuk mencukur rambut anda (tahallul)."

Rasulullah Saw menerima usulan Ummu Salamah. Maka beliau berdiri dan keluar tidak berkata sepatah katapun hingga beliau menyembelih untanya. Kemudian beliau panggil tukang cukur beliau dan dicukurlah rambut beliau. Manakala para sahabat melihat apa yang dikejakan oleh Rasulullah, maka mereka bangkit dan menyembelih qurban mereka, kemudian sebagian mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian. Hingga hampir-hampir sebagian membunuh sebagian yang lain karena kecewa. Setelah Rasulullah Saw menghadap Allah Swt, maka Ummul Mukminin, Ummu Salamah senantiasa memperhatikan urusan kaum muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi. Beliau selalu andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga lurusnya umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih lagi terhadap para penguasa dari para Khalifah maupun para pejabat. Beliau singkirkan segala kejahatan dan kezhaliman terhadap kaum muslimin, beliau terangkan kalimat yang haq dan tidak takut terhadap celaan dari orang yang suka mencela dalam rangka melaksanakan perintah Allah.

Hindun binti Abu Umayyah, istri Nabi yang terakhir kali meninggal dunia. Diberi umur panjang dan mengetahui pembunuhan Sayyidina Husain, sehingga membuatnya pingsan karena sangat bersedih. Tidak berselang lama setelah peristiwa itu, tatkala tiba bulan Dzulqa’dah tahun 59 setelah hijriyah, ruhnya menghadap Sang Pencipta sedangkan umur beliau sudah mencapai 84 tahun. Beliau wafat setelah memberikan contoh kepada wanita dalam hal kesetiaan, jihad dan kesabaran.

Dari berbagai sumber.
7. ZAINAB BINTI JAHSY
Dicopy Dari Situs Al Sofwah


Dia adalah Ummul mukminin, Zainab binti Jahsy bin Rabab bin Ya’mar. Ibu beliau bernama Ummyah Binti Muthallib, Paman dari paman Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam . Pada mulanya nama beliau adalah Barra’, namun tatkala diperistri oleh Rasulullah, beliau diganti namanya dengan Zainab.

Tatkala Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melamarnya untuk budak beliau yakni Zaid bin Haritsah (kekasih Rasulullah dan anak angkatnya), maka Zainab dan juga keluarganya tidak berkenan. Rasulullah bersabda kepada Zainab, "Aku rela Zaid menjadi suamimu". Maka Zainab berkata: "Wahai Rasulullah akan tetapi aku tidak berkenan jika dia menjadi suamiku, aku adalah wanita terpandang pada kaumku dan putri pamanmu, maka aku tidak mau melaksanakannya. Maka turunlah firman Allah (artinya): "Dan Tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan–urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (Al-Ahzab:36).

Akhirnya Zainab mau menikah dengan Zaid karena ta’at kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, konsekuen dengan landasan Islam yaitu tidak ada kelebihan antara orang yang satu dengan orang yang lain melainkan dengan takwa.

Akan tetapi kehidupan rumah tangga tersebut tidak harmonis, ketidakcocokan mewarnai rumah tangga yang terwujud karena perintah Allah yang bertujuan untuk menghapus kebiasaan-kebiasaan dan hukum-hukum jahiliyah dalam perkawinan.

Tatkala Zaid merasakan betapa sulitnya hidup berdampingan dengan Zainab, beliau mendatangi Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengadukan problem yang dihadapi dengan memohon izin kepada Rasulullah untuk menceraikannya. Namun beliau bersabda: "Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah".

Padahal beliau mengetahui betul bahwa perceraian pasti terjadi dan Allah kelak akan memerintahkan kepada beliau untuk menikahi Zainab untuk merombak kebiasaan jahiliyah yang mengharamkan menikahi istri Zaid sebagaimana anak kandung. Hanya saja Rasulullah tidak memberitahukan kepadanya ataupun kepada yang lain sebagaimana tuntunan Syar’i karena beliau khawatir, manusia lebih-lebih orang-orang musyrik, akan berkata bahwa Muhammad menikahi bekas istri anaknya. Maka Allah ‘Azza wajalla menurunkan ayat-Nya: "Dan (ingatlah) ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih kamu takuti. Maka tatkala Zaid yang telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk mengawini ( istri-istri anak-anak angkat itu ) apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi". (Al-Ahzab:37).

Al-Wâqidiy dan yang lain menyebutkan bahwa ayat ini turun manakala Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan ‘Aisyah tiba-tiba beliau pingsan. Setelah bangun, beliau tersenyum seraya bersabda:"Siapakah yang hendak memberikan kabar gembira kepada Zainab?", Kemudian beliau membaca ayat tersebut. Maka berangkatlah seorang pemberi kabar gembira kepada Zainab untuk memberikan kabar kepadanya, ada yang mengatakan bahwa Salma pembantu Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang membawa kabar gembira tersebut. Ada pula yang mengatakan bahwa yang membawa kabar gembira tersebut adalah Zaid sendiri. Ketika itu, beliau langsung membuang apa yang ada di tangannya kemudian sujud syukur kepada Allah.

Begitulah, Allah Subhanahu menikahi Zainab radliallâhu ‘anha dengan Nabi-Nya melalui ayat-Nya tanpa wali dan tanpa saksi sehingga ini menjadi kebanggaan Zainab dihadapan Ummahatul Mukminin yang lain. Beliau berkata:"Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian akan tetapi aku dinikahkan oleh Allah dari atas ‘Arsy-Nya". Dan dalam riwayat lain,"Allah telah menikahkanku di langit". Dalam riwayat lain,"Allah menikahkan ku dari langit yang ketujuh". Dan dalam sebagian riwayat lain,"Aku labih mulia dari kalian dalam hal wali dan yang paling mulia dalam hal wakil; kalian dinikahkan oleh orang tua kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari langit yang ketujuh".

Zainab radliallâhu ‘anha adalah seorang wanita shalihah, bertakwa dan tulus imannya, hal itu ditanyakan sendiri oleh sayyidah ‘Aisyah radliallâhu ‘anha tatkala berkata:"Aku tidak lihat seorangpun yang lebih baik diennya dari Zainab, lebih bertakwa kepada Allah dan paling jujur perkataannya, paling banyak menyambung silaturrahmi dan paling banyak shadaqah, paling bersungguh-sungguh dalam beramal dengan jalan shadaqah dan taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla".

Beliau radliallâhu ‘anha adalah seorang wanita yang mulia dan baik. Beliau bekerja dengan kedua tangannya, beliau menyamak kulit dan menyedekahkannya di jalan Allah, yakni beliau bagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Tatkala ‘Aisyah mendengar berita wafatnya Zainab, beliau berkata:"Telah pergi wanita yang mulia dan rajin beribadah, menyantuni para yatim dan para janda". Kemudian beliau berkata: "Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para istrinya: ‘Orang yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah yang paling panjang tangannya…’ ".

Maka apabila kami berkumpul sepeninggal beliau, kami mengukur tangan kami di dinding untuk mengetahui siapakah yang paling panjang tangannya di antara kami. Hal itu kami lakukan terus hingga wafatnya Zainab binti Jahsy, kami tidak mendapatkan yang paling panjang tangannya di antara kami. Maka ketika itu barulah kami mengetahui bahwa yang di maksud dengan panjang tangan adalah sedekah. Adapun Zainab bekerja dengan tangannya menyamak kulit kemudian dia sedekahkan di jalan Allah.

Ajal menjemput beliau pada tahun 20 hijriyah pada saat berumur 53 tahun. Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab turut menyalatkan beliau. Penduduk Madinah turut mengantar jenazah Ummul Mukminin, Zainab binti Jahsy hingga ke Baqi’. Beliau adalah istri Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang pertama kali wafat setelah wafatnya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah merahmati wanita yang paling mulia dalam hal wali dan wakil, dan yang paling panjang tangannya.
Pernikahan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah sebagai jawaban terhadap tradisi jahiliah. Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Zainab adalah anak perempuan dari bibi Rasulullah, Umaimah binti Abdul Muththalib. Beliau sangat mencintai Zainab.

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Nama lengkap Zainab adalah Zainab binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mar bin Sharah bin Murrah bin Kabir bin Gham bin Dauran bin Asad bin Khuzaimah. Sebelum menikah dengan Rasulullah, namanya adalah Barrah, kemudian diganti oleh Rasulullah menjadi Zainab setelah menikah dengan beliau. Ibu dari Zainab bernama Umaimah binti Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai. Zainab dilahirkan di Mekah dua puluh tahun sebelum kenabian. Ayahnya adalah Jahsy bin Ri’ab. Dia tergolong pernimpin Quraisy yang dermawan dan berakhlak baik. Zainab yang cantik dibesarkan di tengah keluarga yang terhormat, sehingga tidak heran jika orang-orang Quraisy menyebutnya dengan perempuan Quraisy yang cantik.

Zainab termasuk wanita pertama yang memeluk Islam. Allah pun telah menerangi hati ayah dan keluarganya sehingga memeluk Islam. Dia hijrah ke Madinah bersama keluarganya. Ketika itu dia masih gadis walaupun usianya sudah layak menikah.

Pernikahannya dengan Zaid bin Haritsah

Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang memerintahkan Zainab dan Zaid melangsungkan pernikahan. Zainab berasal dan golongan terhormat, sedangkan Zaid bin Haritsah adalah budak Rasulullah yang sangat beliau sayangi, sehingga kaum muslimin menyebutnya sebagai orang kesayangan Rasulullah. Zaid berasal dari keluarga Arab yang kedua orang tuanya beragama Nasrani. Ketika masih kecil, dia berpisah dengan kedua orang tuanya karena diculik, kemudian dia dibeli oleh Hakam bin Hizam untuk bibinya, Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, lalu dihadiahkannya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Ayah Zaid, Haritsah bin Syarahil, senantiasa mencarinya hingga dia mendengar bahwa Zaid berada di rumah Rasulullah. Ketika Rasulullah menyuruh Zaid memilih antara tetap bersama beliau atau kembali pada orang tua dan pamannya, Zaid berkata, “Aku tidak menginginkan mereka berdua, juga tidak menginginkan orang lain yang engkau pilihkan untukku. Engkau bagiku adalah ayah sekaligus paman.” Setelah itu, Rasulullah mengumumkan pembebasan Zaid dan pengangkatannya sebagai anak. Ketika Islam datang, Zaid adalah orang yang pertama kali memeluk Islam dari kalangan budak. Dia senantiasa berada di dekat Nabi, terutama setelah dia meninggalkan Mekah, sehingga beliau sangat mencintainya, bahkan beliau pernah bersabda tentang Zaid,

“Orang yang aku cintai adalah orang yang telah Allah dan aku beri nikmat. (HR. Ahmad)

Allah telah memberikan nikmat kepada Zaid dengan keislamannya dan Nabi telah memberinya nikmat dengan kebebasannya. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau mempersaudarakan Zaid dengan Hamzah bin Abdul Muththalib. Dalam banyak peperangan, Zaid selalu bersama Rasulullah, dan tidak jarang pula dia ditunjuk untuk menjadi komandan pasukan. Tentang Zaid, Aisyah pernah berkata, “Rasulullah tidak mengirimkan Zaid ke medan perang kecuali selalu menjadikannya sebagai komandan pasukan, Seandainya dia tetap hidup, beliau pasti menjadikannya sebagai pengganti beliau.”

Masih banyak riwayat yang menerangkan kedudukan Zaid di sisi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Sesampainya di Madinah beliau meminang Zainab binti Jahsy untuk Zaid bin Haritsah. Semula Zainab membenci Zaid dan menentang menikah dengannya, begitu juga dengan saudara laki-lakinya. Menurut mereka, bagaimana mungkin seorang gadis cantik dan terhormat menikah dengan seorang budak? Rasulullah menasihati mereka berdua dan menerangkan kedudukan Zaid di hati beliau, sehingga turunlah ayat kepada mereka:

“Dan tidaklah patut bagi laki -laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.“ (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Akhirnya Zainab menikah dengan Zaid sebagai pelaksanaan atas perintah Allah, meskipun sebenarnya Zainab tidak menyukai Zaid. Melalui pernikahan itu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ingin menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan di antara manusia kecuali dalam ketakwaan dan amal perbuatan mereka yang baik. Pernikahan itu pun bertujuan untuk menghilangkan tradisi jahiliyah yang senang membanggakan diri dan keturunan. Akan tetapi, Zainab tetap tidak dapat menerima pernikahan tersebut karena ada perbedaan yang jauh di antara mereka berdua. Di depan Zaid, Zainab selalu membangga-banggakan dirinya sehingga menyakiti hati Zaid. Zaid menghadap Rasulullah untuk mengadukan perlakukan Zainab terhadap dirinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyuruhnya untuk bersabar, dan Zaid pun mengikuti nasihat beliau. Akan tetapi, dia kembali menghadap Rasulullah dan menyatakan bahwa dirinya tidak mampu lagi hidup bersama Zainab.

Mendengar itu, beliau bersabda, “Pertahankan terus istrimu itu dan bertakwalah kepada Allah.” Kemudian beliau mengingatkan bahwa pernikahan itu merupakan perintah Allah. Beberapa saat kemudian turunlah ayat, “Pertahankan terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.” Zaid berusaha menenangkan diri dan bersabar, namun tingkah laku Zainab sudah tidak dapat dikendalikan, akhirnya terjadilah talak. Selanjutnya, Zainab dinikahi Rasulullah.

Prinsip dasar yang melatarbelakangi pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Jahsy adalah untuk menghapuskan tradisi pengangkatan anak yang berlaku pada zaman jahiliah. Artinya, Rasulullah ingin menjelaskan bahwa anak angkat tidak sama dengan anak kandung, seperti halnya Zaid bin Haritsah yang sebelum turun ayat Al-Qur’an telah diangkat sebagai anak oleh beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka,’ itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudara seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al-Ahzab:5)

Karena itu, seseorang tidak berhak mengakui hubungan darah dan meminta hak waris dan orang tua angkat (bukan kandung). Karena itulah Rasulullah menikahi Zainab setelah bercerai dengan Zaid yang sudah dianggap oleh orang banyak sebagai anak Muhammad. Allah telah menurunkan wahyu agar Zaid menceraikan istrinya kemudian dinikahi oleh Rasulullah. Pada mulanya Rasulullab tidak memperhatikan perintah tersebut, bahkan meminta Zaid mempertahankan istrinya. Allah memberikan peringatan sekali lagi dalam ayat:

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, ‘sedang kamu menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah- lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak- anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluan daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.“ (QS. Al-Ahzab:37)

Ayat di atas merupakan perintah Allah agar Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menikahi Zainab dengan tujuan meluruskan pemahaman keliru tentang kedudukan anak angkat.

Menjadi Ummul-Mukminin

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengutus seseorang untuk mengabari Zainab tentang perintah Allah tersebut. Betapa gembiranya hati Zainab mendengar berita tersebut, dan pesta pernikahan pun segera dilaksanakan serta dihadiri warga Madinah.

Zainab mulai memasuki rumah tangga Rasulullah dengan dasar wahyu Allah. Dialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari kerabat dekatnya. Rasulullah tidak perlu meminta izin jika memasuki rumah Zainab sedangkan kepada istri-istri lainnya beliau selalu meminta izin. Kebiasaan seperti itu ternyata menimbulkan kecemburuan di hati istri Rasul lainnya.

Orang-orang munafik yang tidak senang dengan perkembangan Islam membesar-besarkan fitnah bahwa Rasulullah telah menikahi istri anaknya sendiri. Karena itu, turunlah ayat yang berbunyi,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…. “ (Qs. Al-Ahzab: 40)

Zainab berkata kepada Nabi, “Aku adalah istrimu yang terbesar haknya atasmu, aku utusan yang terbaik di antara mereka, dan aku pula kerabat paling dekat di antara mereka. Allah menikahkanku denganmu atas perintah dari langit, dan Jibril yang membawa perintah tersebut. Aku adalah anak bibimu. Engkau tidak memiliki hubungan kerabat dengan mereka seperti halnya denganku.” Zainab sangat mencintai Rasulullah dan merasakan hidupnya sangat bahagia. Akan tetapi, dia sangat pencemburu terhadap istri Rasul lainnya, sehingga Rasulullah pernah tidak tidur bersamanya selama dua atau tiga bulan sebagai hukuman atas perkataannya yang menyakitkan hati Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab wanita Yahudiyah itu.

Zainab bertangan terampil, menyamak kulit dan menjualnya, juga mengerjakan kerajinan sulaman, dan hasilnya diinfakkan di jalan Allah.

Wafatnya

Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang pertama kali wafat menyusul beliau, yaitu pada tahun kedua puluh hijrah, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, dalam usianya yang ke-53, dan dimakamkan di Baqi. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Zainab berkata menjelang ajalnya, “Aku telah menyiapkan kain kafanku, tetapi Umar akan mengirim untukku kain kafan, maka bersedekahlah dengan salah satunya. Jika kalian dapat bersedekah dengan semua hak-hakku, kerjakanlah dari sisi yang lain.” Semasa hidupnya, Zainab banyak mengeluarkan sedekah di jalan Allah.

Tentang Zainab, Aisyah berkata, “Semoga Allah mengasihi Zainab. Dia banyak menyamaiku dalam kedudukannya di hati Rasulullah. Aku belum pernah melihat wanita yang lebih baik agamanya daripada Zainab. Dia sangat bertakwa kepada Allah, perkataannya paling jujur, paling suka menyambung tali silaturahmi, paling banyak bersedekah, banyak mengorbankan diri dalam bekerja untuk dapat bersedekah, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah. Selain Saudah, dia yang memiliki tabiat yang keras.”
Semoga Allah memberikan kemuliaan kepadanya (Sayyidah Zainab Binti Jahsy) di akhirat dan ditempatkan bersama hamba-hamba yang saleh. Amin.
Sumber: Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
Parasnya begitu cantik, luas ilmunya dan mulia akhlaknya. Begitulah sejarah Islam melukiskan Juwairiyah binti Al-Harits. Sejatinya, ia bernama Barrah.Wanita itu berasal dari Bani Musthaliq yang menyembah berhala. Ayahnya, Al-Harits, adalah pemimpin kaumnya yang gemar menyembah patung dan sangat memusuhi Islam.

Barrah sempat menikah dengan seorang pemuda yang bernama Musafi’ bin Shafwan. Ayahnya berencana untuk menyerang kaum Muslimin di Madinah. Bani Musthaliq sangat bernafsu untuk mengalahkan pasukan tentara Islam dan mengambil alih kekuasaan di antara suku-suku Arab. Rencana itupun sampai ke telinga Rasulullah SAW.

Untuk memastikan kabar itu, Nabi SAW lalu menugaskan Buraidah bin Al-Hushaid untuk memastikan kebenaran informasi itu. Ternyata, rencana penyerangan yang akan dilakukan Bani Musthaliq itu tak sekedar isu melainkan kenyataan. Rasulullah pun menyusun kekuatan dan menyerang terlebih dahulu.

Pertempuran tentara Islam melawan kaum kafir dari Bani Musthaliq itu dikenal sebagai perang Perang Muraisi’ dan terjadi pada bulan Sya’ban tahun kelima Hijrah. Dalam pertempuran itu, umat Islam meraih kemenangan. Pemimpin bani Musthaliq, Al-Harits melarikan diri dari medan peperangan dan suami Barrah tewas terbunuh.

Seluruh penduduk yang selamat, termasuk Barrah menjadi tawanan. Sebagai seorang terpelajar, mengetahui dirinya menjadi tawanan, Barrah mengajukan tawaran untuk membebaskan diri. Ia lalu mencoba bernegosiasi dan meminta bertemu dengan Nabi SAW. Upayanya membuahkan hasil.

“Ya Rasulullah, aku Barrah, putri dari Al Harits. Ayahku adalah pemimpin kaumku. Sekarang aku ditimpa kemalangan dengan menjadi tawanan perang dan jatuh ke tangan Tsabit bin Qais. Ia memang lelaki baik, tidak pernah berlaku buruk padaku. Namun ketika kukatakan aku ingin menebus diri, ia membebaniku dengan sembilan keping emas. Maka kupikir lebih baik minta perlindungan padamu. Tolong, bebaskan aku!” ujarnya.

Nabi SAW berpikir sejenak. Lalu Rasulullah SAW balik bertanya, “Maukah engkau yang lebih baik dari itu?”

Seketika Barrah tercengang dan balik bertanya, “Apakah gerangan itu, wahai Rasulullah?

Lalu Nabi SAW berkata, “Aku tebus dirimu, lalu kunikahi engkau.”

Mendengar jawaban Nabi SAW, wajah Barrah pun berubah berseri-seri.

“Baiklah, wahai Rasulullah,” tutur Burdah. Lalu Rasulullah SAW menikahinya dan nama Barrah pun diganti menjadi Juwairiyah.

Seperti diriwayatkan Aisyah RA, kabar pernikahan Rasulullah dan Juwairiyah menyebar cepat di kalangan kaum Muslimin. Secara tak terduga, pernikahan itu menjadi berkah bagi kaum Bani Musthaliq yang tertawan dan menjadi budak. Para sahabat membebaskan semua tawanan yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Juwairiyah. Dan makin banyak yang berbondong-bondong masuk agama islam
Juwairiyah adalah wanita mulia, putri pemimpin bani Al Musthaliq, Al Harits bin Abu Dhihar. Sebelum masuk Islam, namanya adalah Burrah. Al Harits adalah pemimpin dari kaum musyrik penyembah berhala yang sangat memusuhi Islam. Meski demikian, Juwairiyah dikenal sebagai gadis cantik yang luas ilrnunya dan baik budi pekertinya di antara kaumnya. Kemudian dia menikah dengan seorang pemuda yang bernama Musafi’ bin Shafwan.

             Rasulullah memutuskan menyerang Bani Musthaliq setelah mendengar Al Harits merencanakan penyerangan terhadap kaum muslimin di Madinah. Al Harits sudah banyak mendengar kekalahan kaum Quraiys dalam menghadapi kaum muslimin. Ia berharap bisa mengalahkan kaum muslimin untuk mengambil alih kekuasaan di antara suku-suku Arab.

             Rasulullah mengirim Buraidah bin Al-Hushaid untuk memastikan kebenaran berita tersebut, dan setelah Buraidah membenarkan, Rasulullah segera menyusun kekuatan dan menyerang terlebih dahulu. Perang ini dikenal dengan nama Perang Muraisi' dan terjadi pada bulan Sya'ban tahun kelima Hijrah.

             Perang ini, atas izin Allah swt, dimenangkan umat Islam. Al Harits melarikan diri dari medan peperangan dan suami Juwairiyah terbunuh. Seluruh penduduk yang selamat, termasuk Juwairiyah, menjadi tawanan umat Islam. Begitu mengetahui dirinya menjadi tawanan, Juwairiyah mengajukan tawaran untuk membebaskan diri. Wanita cerdas ini meminta ijin bertemu Rasulullah untuk bernegosiasi mengenai pembebasan dirinya.

             Saat diijinkan bertemu Rasulullah, dia berkata, “Rasulullah, aku Burrah, putri dari Al Harits. Ayahku adalah pemimpin kaumku. Sekarang aku ditimpa kemalangan dengan menjadi tawanan perang dan jatuh ke tangan Tsabit bin Qais. Ia memang lelaki baik, tidak pernah berlaku buruk padaku. Namun ketika kukatakan aku ingin menebus diri, ia membebaniku dengan sembilan keping emas. Maka kupikir lebih baik minta perlindungan padamu. Tolong, bebaskan aku!”

             Rasulullah berpikir sejenak. Trenyuh hati Rasulullah menyaksikan Juwairiyah, seorang wanita terhormat yang tiba-tiba berubah menjadi budak. Lalu Rasul balik bertanya, “Maukah engkau yang lebih baik dari itu?”

             Jawaban Rasulullah kemudian membuat Juwairiyah tercengang, namun wajahnya berseri-seri. Betapa tidak, selain Rasulullah sendiri yang akan membayar tebusan, Rasulullah pun melamarnya. Dengan senyuman, Juwairiyah menerima pinangan Rasulullah, lalu memeluk Islam.

             Tak lama, datang Al Harits. Pemimpin bani Al Musthaliq itu datang dengan membawa unta, domba, dan barang-barang berharga lain guna menebus putrinya. Tiba di sana, Al Harits segera menemui Rasulullah dan menyampaikan maksudnya untuk menebus putrinya. Tiba-tiba Rasulullah menanyakan secara retoris, “Mana dua ekor unta yang kau sembunyikan ke balik batu akik itu?”
             Mendengar pertanyaan itu Al Harits langsung terperangah, hatinya terguncang hingga tampak bingung. Lalu ia berkata, “Demi Allah, kau benar-benar utusan Allah. Tak ada yang tahu masalah ini selain Allah.”
             Saat mengetahui apa yang dilakukan Rasulullah kepada Juwairiyah, Al Harits menjadi girang. Apalagi hatinya telah mulai tersiram keimanan. Ia lalu masuk Islam, dan secara serentak diikuti seluruh kaumnya.
             Kabar pernikahan Rasulullah dan Juwairiyah menyebar cepat di kalangan muslimin. Efek dari pernikahan itu sungguh tak terduga, yakni pembebasan semua tawanan yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Juwairiyah. Para sahabat secara spontan melakukan hal itu karena mereka merasa tidak pantas memperlakukan saudara Rasul dari keluarga Juwairiyah sebagai tawanan atau budak. Ada ratusan orang yang langsung dibebaskan sekaligus dikembalikan harta bendanya yang sebelumnya dirampas.
Aisyah mengomentari hal ini: "Belum pernah aku ketahui seorang perempuan yang demikian besar berkah yang dibawanya untuk kaumnya yang melebihi Juwairiyah."
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Alah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.’ Sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia sedang Allah lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.” (QS. Al-Ahzab: 37)

 Maka mayoritas ahli tafsir banyak membicarakan tentang sebab pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab radhiallahu ‘anha dan tentang sesuatu yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hatinya.

Mereka menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi rumah Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu untuk mencarinya, tetapi ternyata dia sedang keluar rumah. Tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Zainab bin Jahsy radhiallahu ‘anha tengah berdiri mengenakan kerudung, dan dia adalah termasuk wantia Quraisy yang paling cantik. Nabi pun tertarik dan jatuh cinta padanya, kemudian beliau pergi seraya mengatakan, “Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang membolak-balik hati.’

Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari Qotadah bahwa beliau mengatakan: “Yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hatinya adalah harapan seandainya Zaid radhiallahu ‘anhu menceraikannya.”
Derajat Kisah

BATHIL. Kisah ini secara sanad adalah bathil sebagaimana ditegaskan oleh para ulama, di antaranya:
Imam Ibnul Arobi berkata: “Riwayat-riwayat ini, semua sanadnya jatuh dan bathil.”
Imam Ibnu Katsir berkata, “Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim menyebutkan atsar-atsar dari salaf tentang hal ini, kami tidak ingin mencantumkannya di sini karena semua tidak shahih.”
Syaikh Dr. Muhammad Abu Syuhbah berkata bahwa kisah ini bathil, tidak memiliki penguat secara dalil maupun akal dan hanyalah kisah buatan musuh-musuh agama. Oleh karenanya kisah ini tidak disebutkan kecuali oleh ahli tafsir dan ahli sejarah yang hanya meriwayatkan semua berita baik yang shahih maupun lemah dan tidak ada dalam kitab-kitab hadis yang terpercaya.”

Selanjutnya beliau mengatakan, “Kesimpulannya, kalau memang kisah ini keadaannya seperti yang Anda lihat, yakni tidak memiliki sanad dan bertentangan dengan kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak tersisa kecuali bahwa kisah ini adalah palsu.”
Mengkritisi Matan Kisah

Kisah ini dimanfaatkan dengan baik oleh orang-orang kafir dan sejawatnya dari orang-orang yang memiliki penyakit dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mementingkan kebutuhan seksual sehingga sampai hati menyuruh anak angkatnya sendiri menceraikan istrinya agar dia bisa menikahi istrinya hanya sekedar untuk kepuasan seksual!

Subhanallah!! alangkah kotornya ucapan yang keluar dari mulut mereka! Mereka tidak mengucapkan kecuali kedustaan.

Tahukah mereka, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi karena kebutuhan seksual semata niscaya beliau akan memilih para gadis yang lebih cantik?! Tahukah mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sering melihat Zainab radhiallahu ‘anhu sejak kecilnya?! Lantas, apakah masuk akal kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru melakukan hal itu setelah pernikahan Zainab radhiallahu ‘anha dengan Zaid?

Sesungguhnya akal sehat manusia pasti akan mengingkari hal ini. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang Nabi yang dikenal di tengah-tengah kaumnya memiliki akhlak yang mulia dan tinggi, amanah, dan jujur sehingga mendapatkan pujian langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala? Lantas, mungkinkah setelah itu beliau memiliki hubungan rusak seperti itu?

Barangsiapa yang mau adil dan mempelajari sejarah sebab pernikahan dan poligami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya dia akan mengetahui secara pasti bahwa pernikahan dan poligami beliau dibangun di atas hikmah-hikmah yang mengagumkan. Seperti penyebaran Islam, membantu wanita janda yang lemah, menjelaskan sebuah hukum syariat dan lain sebagainya. Jadi bukan hanya sekadar kepuasan seksual semata seperti tuduhan orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Tafsir yang Benar

Pendapat yang benar bahwa maksud sesuatu yang disembunyikan dalam hati Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau bahwa Zainab radhiallahu ‘anha kelak akan menjadi istrinya.
Imam Az-Zuhri berkata, “Jibril turun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada beliau bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkannya dengan Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha, itulah yang disembunyikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hatinya.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Kesimpulannya bahwa yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berita Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Zainab binti Jahys radhiallahu ‘anhu, akan menjadi istrinya. Sedangkan yang membuat beliau menyembunyikan hal itu adalah karena beliau khawatir omongan orang bahwa beliau menikahi istri anaknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin membatalkan keyakinan Jahiliyah seputar hukum menikahi mantan istri anak angkat yang dipraktikkan sendiri oleh imam kaum muslimin sehingga lebih mudah diterima oleh mereka.”
Shahabiyah ini bernama lengkap Ramlah binti Abu Sufyan Shakhar bin Harb bin Umayyah, pemimpin Makkah. Ibunya adalah Shafiyah bin Abu Al-‘Ash Al-Umawiyah, saudari kandung Utsman bin Abu Al-Ash, orangtua dari Utsman bin Affan. Sedangkan suaminya adalah Ubaidillah bin Jahsy Al-Asadi, anak laki-laki bibi Nabi Muhammad Saw, dan saudara dari Ummul Mukminin Zainab bin Jahsy.

Ramlah dilahirkan tujuh belas tahun sebelum diutusnya Rasulullah. Wanita yang masuk Islam bersama dengan suaminya ini termasuk salah satu wanita tangguh yang memiliki sejumlah sikap heroik dan patriotik.

Keteguhan dalam Memeluk Islam

Dikisahkan bahwa setelah Ramlah binti Abu Sufyan mendengar tentang Islam, dia langsung menyatakan diri memeluk Islam, terutama setelah mengetahui bahwa agama baru itu menyuruh manusia untuk menyembah Allah semata, meninggalkan peribadatan berhala, menganjurkan untuk berakhlak baik dan terpuji, serta menjauhi berbagai bentuk kemungkaran. Ramlah meyakini bahwa hanya Islamlah agama yang baik.

Karena itu, dia bergegas masuk Islam, dan tidak takut kepada ayahnya, Abu Sufyan, yang pada saat itu menjadi pemimpin Makkah dan juga pemimpin Bani Umayyah. Terbukti, setelah berita masuk Islamnya sampai kepada sang ayah yang merupakan pemimpin kaum musyrik, dia tetap tegar dan kokoh pada pendiriannya.

Mendengar berita keislamannya putrinya, Abu Sufyan marah besar. Ini mengingat, tidak pernah terlintas di benaknya akan ada seseorang dari suku Quraisy yang keluar dari kekuasaannya dan menentang perintahnya. Jelas, keislaman putrinya, Ramlah, sangat mengusik kekuasaan Abu Sufyan. Ramlah benar-benar memiliki sikap patriotik luar biasa yang dicatat oleh sejarah. Betapa tidak, dia begitu teguh menghadapi tirani kekafiran yang direfleksikan dalam diri sang ayah. Ramlah dengan terang-terangan ingkar kepada tuhan-tuhan ayahnya, tuhan-tuhan yang selamanya tidak akan pernah mendatangkan manfaat dan tidak pula bisa menolak bahaya. Ramlah dengan kokohnya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Tak ayal, Abu Sufyan berusaha dengan segala cara untuk bisa mengembalikan putrinya itu kepada agama nenek moyangnya. Namun usahanya itu sia-sia, karena sang putri tetap kokoh pada akidah tauhid. Abu Sufyan pun merasa malu dan bersembunyi dari kaumnya. Dia tidak tahu lagi bagaimana menghadapi cemoohan orang-orang Quraisy yang disebabkan keislaman Ramlah.

Maka orang-orang musyrik melakukan konspirasi untuk menghadapi Ramlah dan suaminya, setelah mendapatkan ‘restu’ dari Abu Sufyan. Mereka mempersempit ruang gerak Ramlah dan suaminya, hingga keduanya lari dari bumi Makkah, dan berangkat menuju Habasyah. Keduanya pun menetap di Habasyah. Dia tidak tahu apa yang akan terjadi dengan takdirnya. Allah berketetapan untuk memberikan ujian berat kepada Ramlah, untuk menguji kekuatan iman dan ketetapan hatinya.

“…Berbagai ujian dan cobaan dilalui Ramlah di Habasyah, dan dia tetap dalam keimanannya, beribadah kepada Allah, mendidik anaknya dalam koridor ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya…”

Berbagai ujian dan cobaan dilalui Ramlah di Habasyah, dan dia tetap dalam keimanannya, beribadah kepada Allah, mendidik anaknya dalam koridor ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak seperti Ramlah yang kokoh dan tegar, Ubaidillah bin Jahsy (suaminya) justru menjadi ragu-ragu, dan sering kedapatan duduk bareng dengan para pendeta Nasrani.

Pada suatu malam, Ramlah bermimpi bahwa suaminya terjatuh ke dalam lautan yang dalam dan gelap. Sehingga keadaannya suaminya menjadi sangat buruk. Kemudian dia pun bangun dari tidurnya dengan perasaan takut dan cemas. Ramlah menemui suaminya dan memberitahukan kepadanya mengenai mimpi itu. Suaminya lantas berkata, “Aku melihat agama itu (Nasrani), dan aku tidak melihat suatu agama yang lebih baik daripada agama Nasrani. Karena itu, aku menganut agama itu. Kemudian aku masuk ke dalam agama Muhammad, dan aku kembali lagi ke agama Nasrani.”

Ramlah kemudian berusaha mengembalikan suami ke agama Islam, namun suaminya menolak. Hal ini menjadi ujian dan cobaan terberat baginya. Bahkan suaminya mencoba mengajak Ramlah untuk memeluk agama Nasrani. Akan tetapi Ramlah bersikap layaknya seorang patriot dan tetap bertahan di dalam Islam yang telah melapangkan dada dan menyinari akalnya. Ubaidillah kemudian memberi dua pilihan kepada Ramlah; memeluk agama Nasrani atau diceraikan. Bagi Ramlah dua pilihan itu menjelma menjadi tiga pilihan, yaitu antara menemui seruan suaminya, atau diceraikan, atau kembali kepada ayahnya yang masih kafir, lalu tinggal di rumahnya dalam keadaan terpaksa dan ditekan, atau tetap bermukim di negeri Habasyah sendirian, tanpa keluarga.

“…ujian terberat bagi Ramlah, saat suaminya murtad menjadi Nasrani. Bahkan suaminya mengajak Ramlah murtad memeluk Nasrani. Akan tetapi Ramlah tetap bertahan di dalam Islam, dan diultimatum dengan dua pilihan; memeluk agama Nasrani atau diceraikan…”

Ramlah menjauh dari orang-orang dan duduk menyendiri memikirkan apa yang harus dilakukan. Hingga akhirnya, keteguhan imannya memutuskan untuk tetap tinggal di Habasyah. Dia pasrah dan menyerahkan segala urusannya hanya kepada Allah. Demikianlah, seandainya bukan karena keimanan dan ketawakalannya yang kuat kepada Allah, niscaya dia tidak mampu menghadapi ujian serta guncangan yang berat itu. Dalam keadaan itulah Ramlah kemudian mendengar kabar kematian suaminya yang meregang nyawa disebabkan minuman keras (khamr). Namun sekali lagi, dia tetap bersabar menghadapi kabar duka itu.

Bertemu Kembali dengan Sang Ayah

Hari demi hari dilalui Ramlah di negeri Habasyah dengan penuh kesabaran dan ketabahan menghadapi berbagai macam kesulitan hidup, hingga akhirnya Allah memberinya jalan keluar dari segenap ujian itu. Karena sesungguhnya setelah kesulitan pasti datang kemudahan, dan setiap masalah pasti akan ada jalan keluar dan jalan menuju kebahagiaan, selama berpegang teguh kepada Islam.

Diceritakan bahwa Rasulullah mengutus seseorang untuk melamarkan Ramlah bagi beliau. Dengan demikian, Ramlah mendapatkan kemuliaan sangat besar, karena menjadi Ummul Mukminin. Hal tersebut merupakan balasan keimanan dan kesabarannya, serta keteguhan hatinya.

Ummul Mukminin Ramlah kemudian kembali ke Madinah, dan hampir seluruh penduduknya menyambut hangat kedatangan anak perempuan Abu Sufyan itu. Dia lalu tinggal bersama Rasulullah dan memulai kehidupan bersama beliau dalam keadaan yang lebih baik dari kehidupan sebelumnya.

Ketika orang-orang Quraisy melanggar perjanjian yang ditetapkan bersama Rasulullah, Abu Sufyan datang untuk memperbarui dan mengokohkan perjanjian itu. Abu Sufyan lalu menemui putrinya, Ramlah, di dalam rumah. Ketika Abu Sufyan hendak duduk di atas dipan Rasulullah, dengan tanggap Ramlah melakoni sikap patriotik di hadapan ayahnya, dan menyingkirkan dipan beliau agar tidak diduduki sang ayah.

“…Ramlah menyadari bahwa ayahnya masih kafir, sehingga dia tidak membolehkannya duduk di tempat Rasulullah. Tak lama setelah kejadian tersebut, Abu Sufyan kemudian masuk Islam…”

Sikap tersebut menjadi teladan baik bagi kaum beriman untuk senantiasa membela Rasulullah, dan barra` (berlepas diri) dari orang-orang kafir, meski mereka adalah orangtua dan saudara. Ramlah menyadari bahwa ayahnya masih kafir, sehingga dia tidak membolehkannya duduk di tempat Rasulullah. Tak lama setelah kejadian tersebut, Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Betapa senang dan gembira hati Ramlah, setelah menjalani kehidupan yang sulit, dia kemudian mendapatkan beberapa kebahagiaan.

Sikap Ramlah menghadapi cobaan yang menimpanya bisa dijadikan contoh baik bagi setiap muslim dan muslimah. Kedalaman keimanan kepada Allah membuatnya mampu bersabar dalam keadaan susah dan tetap berpegang teguh kepada prinsip. [ganna pryadha/voa-islam.com]
Shafiyah binti Huyay
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Bagian dari serial Islam

 Ummu al-Mu'minin
Para istri Muhammad

Khadijah binti Khuwailid

Sawdah binti Zam'ah

Aisyah binti Abu Bakar

Hafshah binti Umar

Zaynab binti Khuzaymah

Hindun binti Abi Umayyah

Zaynab binti Jahsy

Juwayriyah binti Harits

Ramlah binti Abu Sufyan

Shafiyah binti Huyay

Maymunah binti al-Harits

Maria binti Syama’un



Shafiyah binti Huyay (Bahasa Arab صفية بنت حيي, Shafiya/ Shafya/ Safiyya/ Sofiya) (sekitar 610 M - 670 M) adalah salah satu istri ke-11 Muhammad yang berasal dari suku Bani Nadhir. Ketika menikah, ia masih berumur 17 tahun.[1] Ia mendapatkan julukan "Ummul mu'minin".[2] Bapaknya adalah ketua suku Bani Nadhir, salah satu Bani Israel yang bermukim disekitar Madinah.Daftar isi
1 Genealogi
2 Biografi
2.1 Penaklukan Khaibar dan Penawanannya
2.2 Masa Pernikahannya (Menjadi Ummu al-Mukminin)
3 Catatan kaki
4 Referensi
5 Lihat pula

Genealogi

Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab bin Sa’yah bin Amir bin Ubaid bin Kaab bin al-Khazraj bin Habib bin Nadhir bin al-Kham bin Yakhurn, termasuk keturunan Harun bin Imran bin Qahits bin Lawi bin Israel bin Ishaq bin Ibrahim. Ibunya bernama Barrah binti Samaual darin Bani Quraizhah. Shafiyyah dilahirkan sebelas tahun sebelum hijrah, atau dua tahun setelah masa kenabian Muhammad.
Biografi

Shafiyah telah menjanda sebanyak dua kali, karena dia pernah kawin dengan dua orang keturunan Yahudi yaitu Salam bin Abi Al-Haqiq (dalam kisah lain dikatakan bernama Salam bin Musykam), salah seorang pemimpin Bani Qurayzhah, namun rumah tangga mereka tidak berlangsung lama.

Kemudian suami keduanya bernama Kinanah bin Rabi' bin Abil Hafiq, ia juga salah seorang pemimpin Bani Qurayzhah yang diusir Rasulullah. Dalam Perang Khaibar, Shafiyah dan suaminya Kinanah bin Rabi' telah tertawan, karena kalah dalam pertempuran tersebut. Dalam satu perundingan Shafiyah diberikan dua pilihan yaitu dibebaskan kemudian diserahkan kembali kepada kaumny atau dibebaskan kemudian menjadi isteri Muhammad, kemudian Safiyah memilih untuk menjadi isteri Muhammad.

Shafiyah memiliki kulit yang sangat putih dan memiliki paras cantik, menurut Ummu Sinan Al-Aslamiyah, kecantikannya itu sehingga membuat cemburu istri-istri Muhammad yang lain. Bahkan ada seorang istri Muhammad dengan nada mengejek, mereka mengatakan bahwa mereka adalah wanita-wanita Quraisy bangsa Arab, sedangkan dirinya adalah wanita asing (Yahudi). Bahkan suatu ketika Hafshah sampai mengeluarkan lisan kata-kata, ”Anak seorang Yahudi” hingga menyebabkan Shafiyah menangis. Muhammad kemudian bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seorang putri seorang nabi dan pamanmu adalah seorang nabi, suamimu pun juga seorang nabi lantas dengan alasan apa dia mengejekmu?” Kemudian Muhammad bersabda kepada Hafshah, “Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah!” Selanjutnya manakala dia mendengar ejekan dari istri-istri nabi yang lain maka diapun berkata, “Bagaimana bisa kalian lebih baik dariku, padahal suamiku adalah Muhammad, ayahku (leluhur) adalah Harun dan pamanku adalah Musa?”[3] Shafiyah wafat tatkala berumur sekitar 50 tahun, ketika masa pemerintahan Mu'awiyah.

Sejak kecil dia menyukai ilmu pengetahuan dan rajin mempelajari sejarah dan kepercayaan bangsanya. Dari kitab suci Taurat dia membaca bahwa akan datang seorang nabi dari jazirah Arab yang akan menjadi penutup semua nabi. Pikirannya tercurah pada masalah kenabian tersebut, terutama setelah Muhammad muncul di Mekkah. Dia sangat heran ketika kaumnya tidak mempercayai berita besar tersebut, padahal sudah jelas tertulis di dalam kitab mereka sendiri. Demikian juga ayahnya, Huyay bin Akhtab, yang sangat gigih menyulut permusuhan terhadap kaum Muslim.

Sifat dusta, tipu muslihat, dan pengecut ayahnya sudah tampak di mata Shafiyyah dalam banyak peristiwa. Di antara yang menjadi perhatian Shafiyyah adalah sikap Huyay terhadap kaumnya sendiri, Yahudi Bani Qurayzhah. Ketika itu, Huyay berjanji untuk mendukung dan memberikan pertolongan kepada mereka jika mereka melepaskan perjanjian tidak mengkhianati kaum Muslim (Perjanjian Hudaibiyah). Akan tetapi, ketika kaum Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut, Huyay melepaskan tanggung jawab dan tidak menghiraukan mereka lagi. Hal lain adalah sikapnya terhadap orang-orang Quraisy Mekah. Huyay pergi ke Mekah untuk menghasut kaum Quraisy agar memerangi kaum Muslim dan mereka menyuruhnya mengakui bahwa agama mereka (Quraisy) lebih mulia daripada agama Muhammad, dan Tuhan mereka lebih baik daripada Tuhan Muhammad.
Penaklukan Khaibar dan Penawanannya

Perang Khandaq telah membuka tabir pengkhianatan kaum Yahudi terhadap perjanjian yang telah mereka sepakati dengan kaum muslimin. Muhammad segera menyadari ancaman yang akan menimpa kaum muslimin dengan berpindahnya kaum Yahudi ke Khaibar kernudian membentuk pertahanan yang kuat untuk persiapan menyerang kaum muslimin.

Setelah perjanjian Hudaibiyah disepakati untuk menghentikan permusuhan selama sepuluh tahun, Muhammad merencanakan penyerangan terhadap kaum Yahudi, tepatnya pada bulan Muharam tahun ketujuh hijriah. Muhammad memimpin tentara Islam untuk menaklukkan Khaibar, benteng terkuat dan terakhir kaum Yahudi. Perang berlangsung dahsyat hingga beberapa hari lamanya, dan akhirnya kemenangan ada di tangan umat Islam. Benteng-benteng mereka berhasil dihancurkan, harta benda mereka menjadi harta rampasan perang, dan kaum wanitanya pun menjadi tawanan perang. Di antara tawanan perang itu terdapat Shafiyyah, putri pemimpin Yahudi yang ditinggal mati suaminya.

Bilal membawa Shafiyyah dan putri pamannya menghadap Muhammad. Di sepanjang jalan yang dilaluinya terlihat mayat-mayat tentara kaumnya yang dibunuh. Hati Shafiyyah sangat sedih melihat keadaan itu, apalagi jika mengingat bahwa dirinya menjadi tawanan kaum muslimin. Muhammad memahami kesedihan yang dialaminva, kemudian ia bersabda kepada Bilal, “Sudah hilangkah rasa kasih sayang dihatimu, wahai Bilal, sehingga engkau tega membawa dua orang wanita ini melewati mayat-mayat suami mereka?” Muhammad memilih Shafiyyah sebagai istri setelah terlebih dahulu menawarkan untuk memeluk agama Islam kepadanya dan kemudian Shafiyyah menerima tawaran tersebut.

Seperti telah dikaji di atas, Shafiyyah telah banyak memikirkan Muhammad sejak dia belum mengetahui kerasulan beliau. Keyakinannya bertambah besar setelah dia mengetahui bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Anas berkata, “Rasulullah ketika hendak menikahi Shafiyyah binti Huyay bertanya kepadanya, ‘Adakah sesuatu yang engkau ketahui tentang diriku?’ Dia menjawab, ‘Ya Rasulullah, aku sudah rnengharapkanrnu sejak aku masih musyrik, dan memikirkan seandainya Allah mengabulkan keinginanku itu ketika aku sudah memeluk Islam.” Ungkapan Shafiyyah tersebut menunjukkan rasa percayanya kepada Muhammad dan rindunya terhadap Islam.

Bukti-bukti yang jelas tentang keimanan Shafiyyah dapat terlihat ketika dia memimpikan sesuatu dalam tidurnya kemudian dia ceritakan mimpi itu kepada suaminya. Mengetahui takwil dan mimpi itu, suaminya marah dan menampar wajah Shafiyyah sehingga berbekas di wajahnya. Muhammad melihat bekas di wajah Shafiyyah dan bertanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Ya Rasul, suatu malam aku bermimpi melihat bulan muncul di Yastrib, kemudian jatuh di kamarku. Lalu aku ceritakan mimpi itu kepada suamiku, Kinanah. Dia berkata, ‘Apakah engkau suka menjadi pengikut raja yang datang dari Madinah?’ Kemudian dia menampar wajahku.”
Masa Pernikahannya (Menjadi Ummu al-Mukminin)

Muhammad menikahi Shafiyyah dan kebebasannya menjadi mahar perkawinan dengannya. Pernikahan Muhammad dengan Shafiyyah didasari beberapa landasan. Shafiyyah telah mernilih Islam serta menikah dengan Muhammad ketika ia memberinya pilihan antara memeluk Islam dan menikah dengan beliau atau tetap dengan agamanya dan dibebaskan sepenuhnya. Ternyata Shafiyyah memilih untuk tetap bersama Muhammad, Selain itu, Shafiyyah adalah putri pemimpin Yahudi yang sangat membahayakan kaum muslim, di samping itu, juga karena kecintaannya kepada Islam dan Muhammad.

Muhammad menghormati Shafiyyah sebagaimana hormatnya ia terhadap istri-istri yang lain. Akan tetapi, istri-istri Muhammad menyambut kedatangan Shafiyyah dengan wajah sinis karena dia adalah orang Yahudi, di samping juga karena kecantikannya yang menawan. Akibat sikap mereka, Muhammad pernah tidak tidur dengan Zainab binti Jahsy karena kata-kata yang dia lontarkan tentang Shafiyyah. Aisyah bertutur tentang peristiwa tersebut, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tengah dalam perjalanan. Tiba-tiba unta Shafiyyah sakit, sementara unta Zainab berlebih. Rasulullah berkata kepada Zainab, ‘Unta tunggangan Shafiyyah sakit, maukah engkau memberikan salah satu dan untamu?’ Zainab menjawab, ‘Akankah aku memberi kepada seorang perempuan Yahudi?’ Akhirnya, beliau meninggalkan Zainab pada bulan Dzulhijjah dan Muharam. Artinya, beliau tidak mendatangi Zainab selama tiga bulan. Zainab berkata, ‘Sehingga aku putus asa dan aku mengalihkan tempat tidurku.” Aisyah mengatakan lagi, “Suatu siang aku melihat bayangan Rasulullah datang. Ketika itu Shafiyyah mendengar obrolan Hafshah dan Aisyah tentang dirinya dan mengungkit-ungkit asal-usul dirinya. Betapa sedih perasannya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah sambil menangis. Rasulullah menghiburnya, ‘Mengapa tidak engkau katakan, bagaimana kalian berdua lebih baik dariku, suamiku Muhammad, ayahku Harun, dan pamanku Musa.” Di dalam hadits riwayat Tirmidzi juga disebutkan, “Ketika Shafiyyah mendengar Hafshah berkata, ‘Perempuan Yahudi!’ dia menangis, kemudian Muhammad menghampirinya dan berkata, ‘Mengapa engkau menangis?’ Dia menjawab, ‘Hafshah binti Umar mengejekku bahwa aku wanita Yahudiah.’ Kemudian Muhammad bersabda, ‘Engkau adalah anak nabi, pamanmu adalah nabi, dan kini engkau berada di bawah perlindungan nabi. Apa lagi yang dia banggakan kepadamu?’ Muhammad kemudian berkata kepada Hafshah, ‘Bertakwalah engkau kepada Allah, Hafshah!”

Salah satu bukti cinta Hafshah kepada Muhammad terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Saad dalarn Thabaqta-nya tentang istri-istri Nabi yang berkumpul menjelang beliau wafat. Shafiyyah berkata, “Demi Allah, ya Nabi, aku ingin apa yang engkau derita juga menjadi deritaku.” Istri-istri Rasulullah memberikan isyarat satu sama lain. Melihat hal yang demikian, beliau berkata, “Berkumurlah!” Dengan terkejut mereka bertanya, “Dari apa?” Beliau menjawab, “Dari isyarat mata kalian terhadapnya. Demi Allah, dia adalah benar.”

Setelah Muhammad wafat, Shafiyyah merasa sangat terasing di tengah kaum muslimin karena mereka selalu menganggapnya berasal dan Yahudi, tetapi dia tetap komitmen terhadap Islam dan mendukung perjuangan Muhammad. Ketika terjadi fitnah besar atas kematian Utsman bin Affan, dia berada di barisan Utsman. Selain itu, dia pun banyak meriwayatkan hadits Nabi. Dia wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Marwan bin Hakam menshalatinya, kemudian menguburkannya di Baqi’.
Dialah Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri Abbas. Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas.

Beliau termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan kemuliaannya. Pada mulanya beliau menikah dengan Mas’ud bin Amru ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam sebagaimana beliau. Namun beliau banyak mondar-mandir ke rumah saudaranya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan Uhud yang mana hal itu menimbulkan bekas yang mendalam dalam dirinya.

 Tatkala tersiar berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada didalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan sangat bergembira. Namun manakala dia pulang ke rumah suaminya ternyata dia mendapatkannya dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Maka hal itu memicu mereka pada pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. Maka beliau keluar dan menetap di rumah al-‘Abbas.

Ketika telah tiba waktu yang telah di tetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah yang mana Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan masuk Mekkah dan tinggal di dalamnya selama tiga hari untuk menunaikan haji dan orang-orang Quraisy harus membiarkannya. Pada hari itu kaum muslimin masuk Mekkah dengan rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut. Benarlah janji yang haq dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana,”Labbaikallâhumma Labbaika Labbaika Lâ Syarîka Laka Labbaik…”. Mereka mendatangi Mekkah dalam keadaan tertunda setelah beberapa waktu bumi Mekkah berada dalam kekuasaan orang-orang musyrik. Maka debu tanah mengepul di bawah kaki orang-orang musyrik yang dengan segera menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena mereka tidak kuasa melihat Muhammad dan para sahabatnya kembali ke Mekkah dengan terang-terangan, kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para laki-laki dan wanita yang menyembunyikan keimanan mereka sedangkan mereka mengimani bahwa pertolongan sudah dekat.

Maimunah adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya tersebut. Beliau mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran. Beliau tidak berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi beliau ingin agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam. Dan diantara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah sehingga dia dapat minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan aqidah yang istimewa tersebut, yang akhirnya merubah kehidupan beliau menjadi seorang pemuka bagi generasi yang akan datang. Dia bersegera menuju saudara kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan beliau bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah untuk Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain, bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya) :

“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( al-Ahzab: 50)
Maimunah binti Harits:Wanita Patriotik dan Totalitas Jihad Tanpa Batas

Nama lengkapnya Maimunah binti Al-Harits bin Hazn bin Bujair bin Al-Huzm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir. Ibunya bernama Hindun binti Auf bin Zuhair bin Al-Harits yang dikatakan kepadanya, “Orang yang mulia menantunya di muka bumi.” Ini mengingat, menantunya adalah Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Hamzah dan Al-Abbas (keduanya putra Abdul Thalib), Ja’far dan Ali (keduanya putra Abu Thalib), dan Syaddad  bin Al-Had.

Maimunah dilahirkan di Makkah Al-Mukarramah, enam tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Wanita yang masuk Islam ketika masih kecil ini berasal dari keturunan yang mulia. Dia memiliki pemikiran dewasa dan berperilaku baik. Dengan garis keturunan yang baik dan kedudukan mulia, maka cukuplah baginya untuk disebut sebagai wanita mulia dan dibanggakan.

Dia menikah dengan Ibnu Mas’ud bin Amru bin Ats-Tsaqafi sebelum Islam, namun kemudian bercerai. Setelah itu dia menikah dengan Abu Ruham bin Abdul Uzza yang kemudian meninggal dunia. Kemudian dia menikah dengan Nabi Muhammad.

Keberanian dan Sikap Patrioriknya

Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Maimunah adalah seorang wanita pemberani dan berjiwa patriotik. Bahkan dia tak segan-segan bersikap tegas serta keras kepada para pelaku kemaksiatan. Diriwayatkan, Ibnu Sa’ad menyebutkan, dari Yazid bin Al-Asham, dia berkata, “Pada suatu hari, seorang laki-laki kerabat Maimunah datang kepadanya. Dari laki-laki tersebut tercium bau minuman keras. Lantas Maimunah berkata dalam keadaan marah, ‘Demi Allah, mengapa engkau tidak keluar ke tengah-tengah kaum muslimin, lantas mereka akan mencambukmu?’” Atau dalam riwayat lain dia berkata, “Engkau jangan datang lagi kepadaku setelah hari ini, selamanya.” Maimunah kemudian menyuruh keluar, dan kerabatnya itu pun keluar.

…Maimunah adalah wanita pemberani dan berjiwa patriotik, dia tak segan-segan bersikap keras kepada para pelaku kemaksiatan…

Sungguh, tindakannya tersebut merupakan sikap patriotik biasa dari seorang wanita mulia lagi pemberani. Kemarahannya kepada seorang pemabuk itu diungkapkan di jalan yang benar, yaitu jalan Allah. Dengan begitu, dia berupaya untuk berpegang teguh kepada perintah Allah dan menerapkan hukum-hukumNya, sekalipun harus menerapkannya kepada kerabatnya sendiri.

Demi tegaknya hukum Allah, dia tidak merasa kasihan kepada siapa pun. Apakah ada orang yang berani melakukan tindakan tegas seperti dilakoni Maimunah? Masih adakah orang yang bersikap demikian ketika melihat seseorang dari keluarga atau kerabatnya melakukan kemaksiatan? Adakah orang pada saat sekarang yang marah karena hukum-hukum Allah diabaikan?

Apa yang dilakukan Maimunah merupakan sikap wala‘ yang benar dan menjadi hiasan baginya di sisi Allah. Seseorang yang memejamkan matanya (tidak peduli) ketika melihat saudara atau kerabatnya melanggar hukum Allah, maka dia bukan muslim yang beriman dengan benar. Sungguh sangat terpuji Umar bin Al-Khathab yang menerapkan hukum had kepada anaknya dan mencambuk dengan tangannya sendiri.

…Demi tegaknya hukum Allah, dia berani melakukan tindakan tegas. Dia berani marah bila hukum-hukum Allah diabaikan…

Kontribusinya dalam Jihad Fi Sabilillah

Keutamaan Maimunah binti Al-Harits tidak terbatas pada kekuatan iman, takwa, wara’, zuhud, dan kejujuran saja. Lebih dari itu, dia adalah seorang sahabat wanita yang memiliki kontribusi banyak dalam ranah jihad fi sabilillah. Maimunah ikut membantu mengobati tentara Islam yang terluka, membawa air dan menuangkannya ke mulut para mujahid yang kehausan di medan tempur. Tak hanya itu, dia juga membawakan untuk mereka perbekalan makanan. Ada yang mengatakan bahwa Maimunah adalah sahabat wanita pertama yang membentuk kelompok perempuan pemberi pertolongan kepada orang-orang terluka, atau orang-orang yang berjihad.

…Dalam jihadnya di jalan Allah, dia pernah terkena panah musuh ketika sedang membawakan air untuk prajurit Islam yang telah lemah…

Dalam jihadnya di jalan Allah, dia pernah terkena panah musuh ketika sedang membawakan air untuk prajurit Islam yang telah lemah. Kalau bukan karena pertolongan Allah, hampir saja panah tersebut membunuhnya. Totalitas tanpa batas Maimunah dalam perjuangan Islam tak usah diragukan lagi. Dia layak menjadi teladan untuk seluruh kaum muslimin, terutama para muslimah, agar bersama-sama memperjuangkan agama Allah; tegaknya syariat Islam di bumi-Nya, baik dengan menyumbangkan harta, tenaga, jiwa, maupun waktu. [ganna pryadha/voa-islam.com]
Maria al-Qabtiyya
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Bagian dari serial Islam

 Ummu al-Mu'minin
Para istri Muhammad

Khadijah binti Khuwailid

Sawdah binti Zam'ah

Aisyah binti Abu Bakar

Hafshah binti Umar

Zaynab binti Khuzaymah

Hindun binti Abi Umayyah

Zaynab binti Jahsy

Juwayriyah binti Harits

Ramlah binti Abu Sufyan

Shafiyah binti Huyay

Maymunah binti al-Harits

Maria binti Syama’un



Maria binti Syama’un (Arab: مارية القبطية, transliterasi:Maria al-Qabtiyyah, Maria Qupthiyah atau Maria orang Koptik) (meninggal 637) adalah seorang budak Kristen Koptik yang dikirimkan sebagai hadiah dari Muqawqis, seorang pegawai Bizantium, kepada nabi Islam Muhammad pada tahun 628.[1] Menurut sebagian tokoh Islam, dia juga merupakan istri Muhammad, and "Ibu Orang-Orang Mu'min" (Arab: Ummul Mu'min), sumber lain seperti Ibnul Qayyim menyatakan bahwa dia hanya seorang selir. Dia merupakan ibu dari putra Muhammad Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil. Sudaranya, Sirin, juga dikirimkan kepada Muhammad; Muhammad kemudian memberikannya kepada pengikutnya Hassan bin Tsabit.[2] Maria tidak pernah menikah lagi setelah kematian Muhammad pada tahun 632, dan dia meninggal lima tahun kemudian. Hari kelahirannya sampai saat ini tidak diketahui. Juga, tidak ada sumber-sumber kuat yang menyebutkan usianya.Daftar isi
1 Biografi
1.1 Tahun pengutusan
1.2 Dari Mesir ke Yastrib
1.3 Pernikahan dengan Muhammad
1.4 Ibrahim bin Muhammad
2 Catatan
3 Referensi

Biografi
Tahun pengutusan

Pada tahun 6 SH (627 – 628 M), Muhammad disebutkan menulis surat kepada pengusaha kaya Timur Tengah, yang membahasa kepercayaan baru dan mengajak pengusaha itu untuk bergabung. Apa yanng merupakan isi dari bagian surat dapat ditemukan dalam kitab Tarikh at-Tabari karya Muhammad bin Jarir at-Tabari, yang ditulis 250 tahun setelah kejadian itu diriwayatkan. Tabari menulis bahwa seorang utusan dikirimkan kepada Pemerintah Mesir, al-Muqawqis. Catatan dalam edisi State University of New York karya Tabari menjelaskan bahwa hal tersebut tampak sama dengan versi Koresh dari Kaukasus, yang merupakan Partiark Bizantium dari Alexandria.[3] Catatan tersebut menambahkan bahwa Koresh tidak menjadi Patriark hingga tahun 631, dan sebuah laporan yang menyatakan bahwa ia ditempatkan di Mesir tiga hingga empat tahun lebih awal masih dipertanyakan.

Tabari, walaupun begitu, mengulang kedatangan Maria dari Mesir:


Pada tahun ini, Hātib b. Abi Balta'ah kembali dari al-Muqawqis membawa Māriyah dan saudaranya Sīrīn, bagal betinyanya Duldul, dan keledainya Ya'fūr, dan pakaian-pakaian. Dengan dua wanita al-Muqawqis, telah dikirimkan kepadanya seorang kasim, dan surat tersebut ada padanya. Hātib telah mengajaknya masuk Islam sebelum akhirnya tiba bersama mereka, dan begitu pula Māriyah saudaranya. Rasulullah menempatkan mereka untuk sementara dengan Ummu Sulaym binti Milhān. Māriyah sangat cantik. Nabi mengirim saudaranya Sīrīn kepada Hassān bin Tsābit dan dia melahirkan 'Abdul Rahmān bin Hassān.
—Tabari, Tarikh at-Tabari.[2]
Dari Mesir ke Yastrib

Rasulullah mengirim surat kepada Muqauqis melalui Hatib bin Baltaah, rnenyeru raja agar memeluk Islam. Raja Muqauqis menerima Hatib dengan hangat, namun dengan ramah dia menolak memeluk Islam, justru dia mengirimkan Mariyah, Sirin, dan seorang budak bernama Maburi, serta hadiah-hadiah hasil kerajinan dari Mesir untuk Rasulullah. Di tengah perjalanan Hatib rnerasakan kesedihan hati Mariyah karena harus rneninggalkan kampung halamannya. Hatib rnenghibur mereka dengan menceritakan Rasulullah dan Islam, kemudian mengajak mereka merneluk Islam. Mereka pun menerirna ajakan tersebut.

Rasulullah teläh menerima kabar penolakan Muqauqis dan hadiahnya, dan betapa terkejutnya Rasulullah terhadap budak pemberian Muqauqis itu. Beliau mengambil Mariyah untuk dirinya dan menyerahkan Sirin kepada penyairnya, Hasan bin Tsabit. Istri-istri Nabi yang lain sangat cemburu atas kehadiran orang Mesir yang cantik itu sehingga Rasulullah harus menitipkan Mariyah di rumah Haritsah bin Nu’man yang terletak di sebelah rnasjid.
Pernikahan dengan Muhammad
Banyak sumber Muslim mengatakan bahwa Muhammad kemudian memerdekakan dan menikahi Maria, namun ini tidak jelas apakah ini fakta historis atau apologi historis. Masalah lain, budak tidak secara otomatis merdeka karena masuk Islam, sehingga hal ini tidak begitu jelas mengapa Maria harus dimerdekakan jika dia siap diislamkan.
Muhammad tinggal dalam rumah bata lumpur dekat dengan masjid Madinah, dan setiap istrinya memiliki ruang tersendiri dalam rumah bata itu, yang dibangun dalam bentuk barisan yang dekat dengan ruangannya. Maria, walau begitu, tetap ditempatkann di rumah di tepi Madinah. Maria juga tidak dikategorikan sebagai istri dalam beberapa sumber paling awal, seperti dalam catatan Ibnu Hisyam dalam Sirah Ibnu Ishaq.[4] Sumber-sumber Muslim sepakat bahwa dia merupakan kehormatan yang sama yang dimenjadi istri Muhammad, dengan anggapan bahwa dia diberi gelar yang sama seperti istri-istri Muhammad lain – "Ibu orang-orang Mu'min."
Maria memberikan Muhammad seorang putra, Ibrahim bin Muhammad. Hanya satu istri Muhammad lainnya, Khadijah yang telah meninggal, telah memberikannya anak. Ibrahim meninggal ketika masih dalam masa pertumbuhan. Perhatian Muhammad terhadap Maria diyakini menyebabkan kecemburuan di antara istri-istri lain. Hal itu tidak dapat teratasi hingga turunnya surah ke-66 dalam Al-Qur'an dengan subyek Maria. Berikut ini adalah bagian surah tersebut:
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab, "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.
—At-Tahrim [66]:1–5
Sebagian penulis Barat, seperti Gilchrist dan Rodinson, merasa bahwa "kisah sang kekasih" merupakan versi yang yang telah mengalami pengurangan terhadap kisah Maria.[5][6]
Ibrahim bin Muhammad
Allah menghendaki Mariyah al-Qibtiyah melahirkan seorang putra Rasulullah setelah Khadijah r.a. Betapa gembiranya Rasulullah mendengar berita kehamilan Mariyah, terlebih setelah putra-putrinya, yaitu Abdullah, Qasim, dan Ruqayah meninggal dunia.
Mariyah mengandung setelah setahun tiba di Madinah. Kehamilannya membuat istri-istri Rasul cemburu karena telah beberapa tahun mereka menikah, namun tidak kunjung dikaruniai seorang anak pun. Rasulullah menjaga kandungan istrinya dengan sangat hati-hati. Pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan hijrah, Mariyah melahirkan bayinya yang kemudian Rasulullah memberinya nama Ibrahim demi mengharap berkah dari nama bapak para nabi, Ibrahim a.s.. Lalu beliau memerdekakan Mariyah sepenuhnya. Kaum muslimin menyambut kelahiran putra Rasulullah . dengan gembira.
Akan tetapi, di kalangan istri Rasul lainnya api cemburu tengah membakar, suatu perasaan yang Allah ciptakan dominan pada kaum wanita. Rasa cemburu sernakin tampak bersamaan dengan terbongkarnya rahasia pertemuan Rasulullah . dengan Mariyah di rumah Hafshah sedangkan Hafshah tidak berada di rumahnya. Hal ini menyebabkan Hafshah marah. Atas kemarahan Hafshah itu Rasulullah rnengharamkan Mariyah atas diri beliau. Kaitannya dengan hal itu, Allah telah menegur lewat firman-Nya:
“Hai Muhammad, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “ (QS. At-Tahriim:1)
Aisyah mengungkapkan rasa cemburunya kepada Mariyah, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita kecuali kepada Mariyah karena dia berparas cantik dan Rasulullah sangat tertarik kepadanya. Ketika pertama kali datang, Rasulullah menitipkannya di rumah Haritsah bin Nu’man al-Anshari, lalu dia menjadi tetangga kami. Akan tetapi, beliau sering kali di sana siang dan malam. Aku merasa sedih. Oleh karena itu, Rasulullah memindahkannya ke kamar atas, tetapi beliau tetap mendatangi tempat itu. Sungguh itu lebih menyakitkan bagi karni.” Di dalam riwayat lain dikatakan bahwa Aisyah berkata, “Allah memberinya anak, sementara kami tidak dikaruni anak seorang pun.”
Beberapa orang dari kalangan golongan munafik menuduh Mariyah telah melahirkan anak hasil perbuatan serong dengan Maburi, budak yang menemaninya dari Mesir dan kemudian menjadi pelayan bagi Mariyah. Akan tetapi, Allah membukakan kebenaran untuk diri Mariyah setelah Ali ra. menemui Maburi dengan pedang terhunus. Maburi menuturkan bahwa dirinya adalah laki-laki yang telah dikebiri oleh raja.
Pada usianya yang kesembilan belas bulan, Ibrahim jatuh sakit sehingga meresahkan kedua orang tuanya. Mariyah bersama Sirin senantiasa menunggui Ibrahim. Suatu malarn, ketika sakit Ibrahim bertambah parah, dengan perasaan sedih Nabi . bersama Abdurrahman bin Auf pergi ke rumah Mariyah. Ketika Ibrahim dalam keadaan sekarat, Rasulullah . bersabda, “Kami tidak dapat menolongmu dari kehendak Allah, wahai Ibrahim.”
Tanpa beliau sadari, air mata telah bercucuran. Ketika Ibrahim meninggal dunia, beliau kembali bersabda, “Wahai Ibrahim, seandainya ini bukan penintah yang haq, janji yang benar, dan masa akhir kita yang menyusuli masa awal kita, niscaya kami akan merasa sedih atas kematianmu lebih dari ini. Kami semua merasa sedih, wahai Ibrahim… Mata kami menangis, hati kami bersedih, dan kami tidak akan mengucapkan sesuatu yang menyebabkan murka Allah.”
Demikianlah keadaan Nabi ketika menghadapi kematian putranya. Walaupun tengah berada dalam kesedihan, beliau tetap berada dalam jalur yang wajar sehingga tetap menjadi contoh bagi seluruh manusia ketika menghadapi cobaan besar. Rasulullah . mengurus sendiri jenazah anaknya kemudian beliau menguburkannya di Baqi’.

Komentar

syarifsyach.blogspot.com mengatakan…
Maaf masih banyak yang harus diperbaiki....